Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswa Tuntut Pemakzulan Jokowi, Cak Imin: Bisa Kita Diskusikan

Kompas.com - 08/02/2024, 08:48 WIB
Irfan Kamil,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 1 Muhaimin Iskandar menilai, tuntutan pemakzulan Presiden RI Joko Widodo dapat menjadi bahan diskusi jika terdapat alasan yang konstitusional.

Hal ini disampaikan Muhaimin menanggapi adanya tuntutan mahasiswa dari berbagai universitas di Jakarta yang digelar di Istana Negara, Rabu (7/2/2024) sore.

Dalam aksinya, mahasiswa menuntut Partai Politik (Parpol) untuk mendukung pemakzulan terhadap Kepala Negara.

“Kalau pemakzulan secara konstitusional ya bisa saja,” kata Muhaimin saat ditemui di Bandung, Jawa Barat, Rabu malam.

Baca juga: TPN Ganjar-Mahfud: Keberpihakan Jokowi dalam Pilpres 2024 Bisa Jadi Pintu Masuk Pemakzulan

Kendati demikian, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menilai, tidak mudah melakukan tindakan pemakzulan.

Terlebih, tidak mungkin tuntutan ini didukung oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Namun, sebagai pimpinan Parpol dan DPR, Muhaimin menilai, tuntutan mahasiswa dapat didiskusikan.

“Kita kan harus membaca seluruh tata kelola konstitusi kita, ya tentu itu bisa jadi masukan yang bisa kita diskusikan,” kata pria yang karib disapa Cak Imin itu.

Diberitakan, para mahasiswa dari berbagai universitas di Jakarta long march atau berjalan dari Tugu Reformasi Universitas Trisakti hingga wilayah Harmoni, Rabu sore.

Mereka berjalan dengan dikomandoi satu mobil pikap yang ditumpangi beberapa mahasiswa sambil menyanyikan mars perjuangan mahasiswa.

Baca juga: Ramai Isu Pemakzulan Jokowi, Golkar Siap Pasang Badan

Para mahasiswa membawa spanduk bertuliskan "Makzulkan Jokowi, Tolak Pemilu Curang". Tak hanya itu, peserta aksi juga membawa bendera dari organisasi mahasiswa masing-masing.

Salah satu mahasiwa juga menempel poster kertas yang bergambar sosok mirip Presiden Jokowi, bertuliskan "Presiden" lalu tercoret, kemudian ditulis ulang dengan kata "Jubir Capres".

Sementara, Jalan Letjen S Parman tampak padat merayap kala mahasiswa melintas.

Wakil Presiden Mahasiswa Universitas Trisakti Lamdahur Pamungkas menyampaikan, peserta aksi merupakan gabungan dari beberapa kampus dan organisasi nonprofit.

"Kami melakukan aksi atau demonstrasi dengan tagline yang kami bangun yaitu 'Tolak Pemilu curang dan juga makzulkan Jokowi'," ujar Lamdahur di lokasi.

Baca juga: Soal Isu Pemakzulan Jokowi, Budi Arie: Jangan Melantur

Selain itu, ada tiga tuntutan lain dari aksi tersebut, yakni memboikot partai politik yang tidak mendukung pemakzulan Jokowi, mendesak agar para menteri mundur dari kabinet pemerintahan kabinet Joko Widodo-Ma’ruf Amin. Lalu, menyerukan gelombang protes di seluruh Indonesia sampai Presiden Joko Widodo dimakzulkan.

"Kita sama-sama paham bahwa memakzulkan Jokowi ini kan diproses di legislatif, DPR. Cuma secara pesan politik yang disampaikan oleh kami semua, ingin menyampaikan kepada pemerintah baik itu legislatif dan eksekutif, berhak untuk untuk mengevaluasi Presiden Republik Indonesia," papar Lamdahur.

Para mahasiswa juga membawa 10 isu dalam demonstrasi itu antara lain terkait pemilu curang, korupsi, kolusi dan nepotisme.

Lalu soal konflik agraria, monopoli sumber daya alam, kerusakan lingkungan, pendidikan dan kesehatan mahal, serta kebebasan sipil.

Keadilan ekonomi dan gender, kemudian kekerasan aparat, serta produk hukum bermasalah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Revisi UU MK yang Kontroversial, Dibahas Diam-diam padahal Dinilai Hanya Rugikan Hakim

Revisi UU MK yang Kontroversial, Dibahas Diam-diam padahal Dinilai Hanya Rugikan Hakim

Nasional
MK Akan Tentukan Lagi Status Anwar Usman dalam Penanganan Sengketa Pileg

MK Akan Tentukan Lagi Status Anwar Usman dalam Penanganan Sengketa Pileg

Nasional
Sidang Putusan Praperadilan Panji Gumilang Digelar Hari Ini

Sidang Putusan Praperadilan Panji Gumilang Digelar Hari Ini

Nasional
Mati Suri Calon Nonpartai di Pilkada: Jadwal Tak Bersahabat, Syaratnya Rumit Pula

Mati Suri Calon Nonpartai di Pilkada: Jadwal Tak Bersahabat, Syaratnya Rumit Pula

Nasional
Anak SYL Minta Uang Rp 111 Juta ke Pejabat Kementan untuk Bayar Aksesori Mobil

Anak SYL Minta Uang Rp 111 Juta ke Pejabat Kementan untuk Bayar Aksesori Mobil

Nasional
PKB Mulai Uji Kelayakan dan Kepatutan Bakal Calon Kepala Daerah

PKB Mulai Uji Kelayakan dan Kepatutan Bakal Calon Kepala Daerah

Nasional
SYL Mengaku Tak Pernah Dengar Kementan Bayar untuk Dapat Opini WTP BPK

SYL Mengaku Tak Pernah Dengar Kementan Bayar untuk Dapat Opini WTP BPK

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Lembaga Penyiaran Berlangganan Punya 6 Kewajiban

Draf RUU Penyiaran: Lembaga Penyiaran Berlangganan Punya 6 Kewajiban

Nasional
Draf RUU Penyiaran Wajibkan Penyelenggara Siaran Asing Buat Perseroan

Draf RUU Penyiaran Wajibkan Penyelenggara Siaran Asing Buat Perseroan

Nasional
Draf RUU Penyiaran Atur Penggabungan RRI dan TVRI

Draf RUU Penyiaran Atur Penggabungan RRI dan TVRI

Nasional
[POPULER NASIONAL] 'Curhat' Agus Rahardjo saat Pimpin KPK | Banjir Bandang di Sumbar Tewaskan Lebih dari 40 Orang

[POPULER NASIONAL] "Curhat" Agus Rahardjo saat Pimpin KPK | Banjir Bandang di Sumbar Tewaskan Lebih dari 40 Orang

Nasional
Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Nasional
KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

Nasional
Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com