JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan 12 RI Jusuf Kalla (JK) meminta pemerintah tidak memaksakan pembagian bantuan sosial (bansos) jelang pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Menurut Kalla, bansos harus dibagikan sesuai dengan kebutuhan masyarakat penerima, bukan dalam momentum jelang pesta demokrasi.
“Waktu yang tepat jangan dipaksakan jelang tanggal 14 (Februari). Walaupun tak diakui, kenapa tak tanggal 20 (Februari) (Pembagiannya)?” kata JK di kediamannya, Jalan Brawijaya Raya No.6, Jakarta Selatan, Rabu (7/2/2024).
JK mengatakan, dia tidak ada persoalan pemerintah membagikan bansos. Tetapi, dia menekankan agar pemberian bansos mengikuti mekanisme dan aturan yang berlaku.
Baca juga: Komnas HAM Minta Jokowi Pastikan Tak Ada Politisasi Bansos Jelang Pemilu
Dia menganggap bahwa pemberian bansos di jalan atau pasar telah melanggar aturan.
“Aturan yang benar itu berikan bansos pada orang yang membutuhkan sesuai nama dan alamat,” ujar JK.
“Karena itu yang memberikan (harusnya) kades (kepala desa( dan camat yang benar,” katanya melanjutkan.
Diketahui, pemerintah memutuskan untuk membagikan bantuan langsung tunai (BLT) pada Februari ini. Jumlahnya pun mencapai Rp 600.000 karena dirapel dari bulan Januari-Maret.
Baca juga: JK Ingatkan Jokowi, Jangan Sampai Lakukan Kampanye Terselubung
Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun kerap melakukan kunjungan kerja ke berbagai wilayah sembari membagikan bansos.
Sikap ini menuai polemik karena dianggap penuh dengan muatan politik.
Sementara itu, dalam pembagian bansos, Jokowi tak pernah didampingi oleh Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.
Baca juga: Beda dari Ahok, JK Akui Jokowi Bisa Kerja, Paling Hebat dalam Blusukan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.