Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Minta Badan Usaha Otorita Susun Strategi Tarik Investasi Asing ke IKN

Kompas.com - 06/02/2024, 07:18 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meminta Badan Usaha Otorita (BUO) bekerja sama dengan Indonesia Investment Authority (INA) atau Otoritas Investasi Indonesia untuk menarik investor asing ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Direktur Utama BUO IKN, Boyke Nugraha mengatakan, saat ini kepercayaan investor asing terhadap Otoritas Investasi Indonesia sedang tinggi.

"Arahan bapak presiden kami itu diminta berkolaborasi dengan INA. karena INA saat ini itu sepertinya sangat dipercaya oleh investor asing. Ini dalam untuk investor asing (masuk) setelah investor dalam negeri," ujar Boyke usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (5/2/2024).

"Tentu BUO akan melaksanakan itu. Karena fungsi kami sebagai master developer itu harus menyiapkan prasarana dan sarananya. Termasuk lahan tanah itu," jelasnya.

Baca juga: Ini Rencana Konektivitas Menuju Kawasan Istana Presiden dan Pusat Pemerintahan IKN

Menurut Boyke kerja sama BUO IKN dengan INA akan dibicarakan lebih lanjut untuk menyusun teknis investasi asing di IKN.

Sehingga pemerintah nantinya punya pedoman teknis saat akan menindaklanjuti potensi investasi asing ke Nusantara.

Boyke mencontohkan ketika ada perusahaan asing ingin berinvestasi di IKN akan dirinci untuk bidang apa dan lokasi mana yang diinginkan untuk menanamkan modal.

"Nanti tinggal perusahaan asing itu akan masuk di per seal yang mana, akan bangun apa. Karena di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) seluas 6 ribuan sekian hektare itu sudah jelas, bukan tanah hamparan yang tidak terzonasi, tapi per seal-nya sudah jelas," jelas Boyke.

Dia menambahkan, pemerintah saat ini sedang menyusun skema investasi untuk bidang energi, transportasi dan telekomunikasi di IKN.

Baca juga: Investasi di IKN Meleset dari Target Rp 45 Triliun, Ini Sebabnya

Sebelumnya, pada November 2023 lalu, Presiden Jokowi mengatakan, belum ada satu pun investasi asing yang masuk ke IKN.

Namun, Presiden meyakini investor luar negeri akan segera masuk ke IKN setelah investor dalam negeri bergerak.

"Sampai saat ini belum ada (investasi asing). Tapi saya yakin bahwa setelah investor di dalam negeri bergerak, semakin banyak setiap bulannya, investor dari luar akan segera masuk. Kita lihat saja nanti pasti akan masuk," ujar Jokowi saat memberikan keterangan pers di San Fransisco, Amerika Serikat, pada 16 November 2023.

Menurut Kepala Negara, pada tahap pertama ada sejumlah bidang yang diprioritaskan untuk investasi asing di IKN, yakni pendidikan, kesehatan serta teknologi.

Baca juga: Jokowi Klaim Sudah Ada Investor Asing Masuk IKN, Jadi Partner Investor Lokal

Dalam perkembangannya, Kepala Negara kemudian mengeklaim sudah ada investor asing yang masuk dalam investasi di IKN.

Jokowi menyebut, investor asing yang masuk itu bekerja sama dengan investor lokal untuk menanamkan modalnya dalam proyek-proyek pembangunan di Nusantara

"Selama yang di domestik masih berbondong-bondong saya kira—tapi juga sebetulnya yang investor dalam negeri pun sebetulnya itu pun sudah partner-an sama yang asing," ujar Jokowi saat meninjau progres pembangunan Hotel Nusantara di IKN pada 20 Desember 2023.

"Satu-dua saya tahu sudah partner-an dengan asing. Sebetulnya juga sama saja," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com