Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mundur Mahfud dari Kabinet dan Teguran Halus bagi Kandidat Lain...

Kompas.com - 01/02/2024, 10:26 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Keputusan calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD mundur dari jabatan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) dinilai patut dicontoh oleh kandidat lain yang masih berstatus sebagai pejabat publik.

Pengunduran diri dari posisi pejabat publik dianggap menjadi cara untuk memastikan tidak ada konflik kepentingan dan penyalahgunaan kekuasaan ketika seorang pejabat maju dalam kontestasi pemilihan presiden.

“Saya sangat menghindari konflik kepentingan dan intervensi politik,” kata Mahfud menjelaskan alasannya mundur, Rabu (31/1/2024), dikutip dari siaran pers.

Baca juga: Akan Bertemu Mahfud MD Hari Ini, Jokowi: Itu Haknya, Saya Menghargai

Ia berharap, keputusannya itu bisa menjadi jaminan moral dan intelektual agar Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 berjalan adil dan jujur.

Mahfud mengatakan, keputusannya mundur telah dibicarakan dengan partai politik pengusung dan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud.

Menurut dia, pendukungnya sepakat bahwa keputusan mundur dari posisi pejabat negara merupakan langkah yang bijak.

"Hal ini dianggap upaya mengembalikan marwah demokrasi yang dilaksanakan dengan proses yang benar dan jujur,” ujar Mahfud.

Pada Rabu kemarin, Mahfud mengungkapkan bahwa dirinya sudah mantap untuk meninggalkan kursi Menko Polhukam.

"Saya juga telah mengemas seluruh barang pribadi, dan telah siap keluar dari rumah dinas dan melepaskan seluruh fasilitas negara," kata Mahfud.

Baca juga: Apresiasi Pengunduran diri Jaleswari, Sandiaga: Selama ini Bantu Kampanye Ganjar-Mahfud Full Time

Mahfud mengaku sudah menyiapkan surat pengunduran diri untuk diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.

“Saya tidak akan tinggal glanggang colong playu, saya akan pamit baik-baik," kata mantan ketua Mahkamah Konstitusi itu.

Mahfud menyebut, surat pengunduran diri itu dibawa ke mana pun ia pergi. Begitu bertemu dengan Presiden, surat itu akan disampaikan.

"Presiden ada di Jakarta sampai Kamis, saya juga baru akan pulang ke Jakarta (pada) Kamis. Mudah-mudahan secepat kami tiba di Jakarta, secepat pula kami bisa bertemu," ujar Mahfud.

Teguran halus

Ketua Badan Pengawan Jagapemilu.com, Erry Rijana Hardjapamekas memuji sikap Mahfud yang menurutnya memberikan teladan dalam bersikap menjunjung tinggi etika.

Menurut Erry, sikap Mahfud itu merupakan cermin agar kekuasaan semestinya tidak mengabaikan etika.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Ketua Panja Sebut RUU Kementerian Negara Mudahkan Presiden Susun Kabinet

Ketua Panja Sebut RUU Kementerian Negara Mudahkan Presiden Susun Kabinet

Nasional
Profil Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta 'Reimburse' Biaya Renovasi Kamar, Mobil sampai Ultah Anak ke Kementan

Profil Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta "Reimburse" Biaya Renovasi Kamar, Mobil sampai Ultah Anak ke Kementan

Nasional
KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

Nasional
Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Nasional
Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Nasional
Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Nasional
KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

Nasional
Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Nasional
Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Nasional
Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Nasional
Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Nasional
Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Nasional
Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com