JAKARTA, KOMPAS.com - Guyuran berbagai jenis bantuan sosial (bansos) berupa barang yang diberikan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dianggap membuat pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tak efisien.
"Jika bansos barang terus menerus digelontorkan dan menghabiskan anggaran ratusan triliun, maka akan berpotensi terjadi inefisiensi pengelolaan APBN karena akan menimbulkan kerawanan praktik koruptif pada tahap pengadaan barangnya dan pada tahap penyalurannya," kata pengamat kebijakan publik sekaligus Direktur Eksekutif The PRAKARSA, Ah Maftuchan, saat dihubungi pada Rabu (31/1/2024)
Maftuchan menilai sebenarnya pemerintah lebih baik memberikan bansos dalam bentuk uang tunai ketimbang barang.
Sebab, menurut dia, bansos dengan uang akan lebih tepat sasaran sekaligus memberikan kemerdekaan bagi masyarakat dalam konsumsi, sekaligus memberikan efek tambahan bagi bergeraknya ekonomi di akar rumput.
Baca juga: Kata Istana dan PDI-P soal Jokowi Bagi Bansos Tanpa Didampingi Risma
Akan tetapi, kata Maftuchan, pemberian bansos secara langsung oleh Jokowi juga memperlihatkan praktik politik klientelisme atau transaksional.
Jokowi, kata Maftuchan, terkesan ingin mendapatkan kompensasi dari bansos itu yakni dukungan rakyat buat agenda elektoralnya.
Seperti diketahui, anak sulung Presiden Jokowi yaitu Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden berpasangan dengan capres nomor urut 2 Prabowo Subianto.
Menurut Maftuchan, praktik politik klientelisme atau transaksional berdampak buruk karena mengancam demokrasi substantif sekaligus mengancam pemenuhan hak-hak dasar warga.
Baca juga: Jokowi Gelontorkan Bansos dan Naikkan Gaji Aparat Jelang Pemilu, Ganjar: Mudah-mudahan karena Tulus
"Praktik politik yang baik adalah pemerintah menjamin pemenuhan hak-hak dasar warga tanpa memandang aspirasi politiknya. Hak-hak dasar warga harus dipenuhi oleh pemerintah dan jangan dipolitisasi," ujar Maftuchan.
Sebelumnya diberitakan, pemerintah terus menggelontorkan berbagai jenis bantuan sosial (bansos) atau perlindungan sosial (perlinsos) bagi masyarakat.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah nilai anggaran bansos pada 2024 yang mencapai Rp 496 triliun.
Jumlah anggaran bansos pada 2024 lebih besar 12,4 persen dari tahun lalu yang mencapai Rp 439,1 triliun.
Baca juga: Anies: Kalau Nanti Ada yang Datang Bawa Bansos, Ganti Pilihan Tidak?
Bahkan, jumlah anggaran bansos 2024 beda tipis dari masa awal pandemi Covid-19 pada 2020 yang mencapai Rp 498 triliun.
Anggaran bansos berangsur menurun pada 2021 menjadi Rp 468,2 triliun, dan Rp 460,6 triliun pada 2022.
Bantuan sosial yang diberikan pemerintah mulai awal 2024 terdiri dari berbagai jenis.