Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KSAD Maruli Sowan ke Wapres, Bahas Pemilu hingga Kesejahteraan

Kompas.com - 31/01/2024, 17:51 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com - Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Maruli Simanjuntak menemui Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Kediaman Resmi Wakil Presiden, Jalan Diponegoro, Jakarta, Rabu (31/1/2024) siang.

Maruli mengatakan, ia bertamu ke Ma'ruf untuk bersilaturahmi sekaligus meminta arahan atas jabatan KSAD yang diembannya.

"“Hari ini saya diterima beliau (Wapres) bersilaturahim, selain saya pernah juga sebagai Komandan Paspampres dulu dengan beliau, saya juga memohon arahan kepada beliau bagaimana kami bisa berperan lebih baik lagi,” kata Maruli, Rabu, dikutip dari siaran pers.

Baca juga: KSAD Maruli Gantikan Dudung Jadi Komisaris Utama PT Pindad

Maruli menururkan, salah satu pesan yang diberikan Ma'ruf adalah TNI agar menyukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 agar berjalan dengan baik dan aman.

"Kebetulan di bidang ketentaraan, beliau sudah memberikan arahan supaya nanti ke depan, kita dalam melaksanakan khususnya Pilpres ini bisa baik, aman, lancar semua,” ujar Maruli.


Baca juga: KSAD Maruli Akan Tambah Pasukan di Perbatasan Indonesia-Malaysia jika Diperlukan

Selain itu, Ma'ruf juga meminta Maruli agar TNI Angkatan Darat lebih aktif dalam membantu masyarakat.

“Ada beberapa arahan dari beliau, mudah-mudahan nanti bisa kita segera implementasikan dan (saya akan) berkoordinasi dengan para staf beliau, sehingga nanti kita bisa melanjutkan kerja sama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Maruli.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com