Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Janji Revisi UU Cipta Kerja, Anies: Agar Tuntas tak Meninggalkan Masalah

Kompas.com - 29/01/2024, 21:41 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan menegaskan akan merevisi Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) jika nantinya terpilih sebagai presiden.

Menurut Anies, evaluasi terhadap UU yang disusun dengan cara omnibus law itu harus tuntas sehingga tak akan menimbulkan masalah di kemudian hari.

Dia menegaskan, revisi UU Ciptaker tidak boleh hanya sekedar mengejar masa deadline.

"Kita ingin agar ketika nanti dilakukan revisi benar-benar tuntas, tidak meninggalkan masalah. Jangan sampai mengejar deadline tapi keteteran di pelaksanaannya," ujar Anies saat berbicara di acara Desak Anies bersama para buruh dan pengemudi ojek online di JiExpo Kemayoran, Jakarta, Senin (29/1/2024).

Baca juga: Anies Bandingkan Penurunan Angka Pengangguran Era Jokowi dan SBY, Singgung UU Ciptaker

Pernyataan itu disampai Anies menjawab aspirasi dari salah satu warga yang mengikuti acara Desak Anies.

Anies menekankan, dirinya dan cawapres Muhaimin Iskandar sama-sama punya komitmen untuk mengkaji ulang UU Ciptaker.

Tujuannya agar memberikan keadilan bagi pekerja guna mendapat upah layak.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu pun menjelaskan sejumlah indikator mengapa UU Ciptaker penting dikaji ulang.

Pertama, tujuan awal aturan untuk menciptakan lapangan kerja tidak mencapai sasaran.

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), setelah UU Ciptaker disahkan penurunan pengangguran tidak terjadi secara signifikan.

"Data BPS menunjukkan bahwa di era pasca UU ini, bahkan bila dibandingkan dengan statistik di era kepemimpinan Pak (Presiden) SBY di era kepemimpinan Pak SBY pengangguran itu turun 5,3 persen, (sementara) di era Pak Jokowi turunnya hanya 0,73 persen," jelas Anies.

Baca juga: Akan Kampanye Akbar di JIS, Anies Dapat Laporan Bus yang Angkut Relawan ke Jakarta Disabotase

"Artinya ada indikator yang menunjukkan bahwa usaha penciptaan lapangan pekerjaan itu pun tidak terjadi. Lalu yang tidak kalah penting kita ini tidak bisa menerima ketika pemenuhan hak pesangon pada korban PHK tidak diberikan secara penuh," lanjutnya.

Tak hanya bagi buruh, Anies menyebut UU Ciptaker juga perlu direvisi dari sisi hubungan antara pemerintah pusat dengan daerah.

Sebab dengan adanya UU tersebut menurutnya justru banyak merepotkan pengusaha.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Nasional
Partai Negoro Resmi Diluncurkan, Diinisiasi Faizal Assegaf

Partai Negoro Resmi Diluncurkan, Diinisiasi Faizal Assegaf

Nasional
Tinjau TKP Kecelakaan Bus di Ciater Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Tinjau TKP Kecelakaan Bus di Ciater Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Nasional
Kunker ke Sultra, Presiden Jokowi Tiba di Pangkalan TNI AU Haluoleo

Kunker ke Sultra, Presiden Jokowi Tiba di Pangkalan TNI AU Haluoleo

Nasional
ICW Kritik Komposisi Pansel Capim KPK: Rentan Disusupi Konflik Kepentingan

ICW Kritik Komposisi Pansel Capim KPK: Rentan Disusupi Konflik Kepentingan

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Ada Nama Eksternal Dikaji untuk Bacagub DKI 2024

Sekjen Gerindra Sebut Ada Nama Eksternal Dikaji untuk Bacagub DKI 2024

Nasional
Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Sekjen Gerindra: Tak Ada Komunikasi yang Mandek

Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Sekjen Gerindra: Tak Ada Komunikasi yang Mandek

Nasional
KPK Diharapkan Tetap Ada meski Dilanda Isu Negatif

KPK Diharapkan Tetap Ada meski Dilanda Isu Negatif

Nasional
Tren Pemberantasan Korupsi Buruk, Jokowi Diwanti-wanti soal Komposisi Pansel Capim KPK

Tren Pemberantasan Korupsi Buruk, Jokowi Diwanti-wanti soal Komposisi Pansel Capim KPK

Nasional
Burhanuddin Muhtadi: KPK Ibarat Anak Tak Diharapkan, Maka Butuh Dukungan Publik

Burhanuddin Muhtadi: KPK Ibarat Anak Tak Diharapkan, Maka Butuh Dukungan Publik

Nasional
Gerindra Kaji Sejumlah Nama untuk Dijadikan Bacagub Sumut, Termasuk Bobby Nasution

Gerindra Kaji Sejumlah Nama untuk Dijadikan Bacagub Sumut, Termasuk Bobby Nasution

Nasional
Presiden Jokowi Bertolak ke Sultra, Resmikan Inpres Jalan Daerah dan Bendungan Ameroro

Presiden Jokowi Bertolak ke Sultra, Resmikan Inpres Jalan Daerah dan Bendungan Ameroro

Nasional
Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Nasional
KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

Nasional
4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com