BOGOR, KOMPAS.com - Seorang pengendara sepeda motor, Irgi (44) mengaku heran saat melihat bendera partai politik (parpol) kembali terpasang di sepanjang arah putar balik di Jalan Sholeh Iskandar menuju Kebon Pedes, Kota Bogor pada Minggu (28/1/2024).
Padahal, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) telah melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di Jalan Sholeh Iskandar pada Selasa (23/1/2024) dan Rabu (24/1/2024).
Irgi mengatakan, dirinya juga sempat menjadi saksi mata saat APK di kawasan tersebut dibersihkan oleh petugas.
“Saya juga lagi lewat pas Satpol PP nyabutin, tapi pas lewat lagi hari ini malah sudah ada aja bendera partai,” ujar Irgi saat diwawancarai Kompas.com, Minggu.
Baca juga: Bendera Parpol Kembali Terpasang di Jalan Sholeh Iskandar Bogor padahal Sudah Ditertibkan Bawaslu
Warga lainnya, Agus (50) mengatakan, dia tidak mengetahui secara pasti kapan bendera parpol ini mulai terpasang.
“Enggak tahu kapannya. Pas jam 08.30 WIB saya di sini sudah banyak aja (bendera partai),” kata Agus.
Sementara itu, seorang warga sekitar, Idris (49) menyayangkan tindakan parpol yang kerap memasang APK tidak pada tempatnya. Terutama, di lokasi yang telah ditertibkan oleh petugas.
“Sayang aja ini kembali kotor, padahal udah capek-capek petugas copotin bendera kemarin di beberapa tempat termasuk di sinikan,” kata Idris.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.