JAKARTA, KOMPAS.com - Seluruh komisioner Bawaslu RI diperiksa dalam sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dalam perkara 144-PKE-DKPP/XII/2023, Jumat (26/1/2024).
Rahmat Bagja, Lolly Suhenty, Puadi, Herwyn J.H Malonda, dan Totok Hariyono sebagai teradu I hingga V diadukan oleh M. Alpitara Gumay, terkait proses seleksi calon Anggota Bawaslu Kabupaten Lahat periode 2023-2028.
Alpitara menyebut, seluruh komisioner Bawaslu RI tidak teliti dan tidak cermat dengan meluluskan serta melantik Nana Priana (teradu VI), Mahlizah (teradu VII), dan Ario Kusuma Wijaya (teradu VIII) sebagai komisioner Bawaslu Kabupaten Lahat.
Baca juga: Tim Hukum Anies-Muhaimin Akan Laporkan Jokowi ke Bawaslu jika Terbukti Berpihak di Pilpres
Menurut Alputara, teradu VI, VII, dan VIII dinilai bermasalah saat mengikuti seleksi, seperti tidak berdomisili di Kabupaten Lahat, berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), dan pernah diberikan sanksi etik oleh DKPP.
Sekretaris DKPP David Yama mengatakan, agenda sidang ini adalah mendengarkan keterangan dari para pihak, baik pengadu, teradu, saksi, maupun pihak terkait.
"Sekretariat DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar," kata David.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.