Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Helikopter Panther AS 565 MBe yang Diserahkan ke TNI AL, Punya Kemampuan Anti-kapal Selam

Kompas.com - 26/01/2024, 08:31 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pertahanan (Menhan) RI Prabowo Subianto menyerahkan hasil refurbishment atau perbaikan Helikopter Panther AS 565 MBe kepada TNI AL di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (24/1/2024).

Terdapat delapan Helikopter Panther yang dilakukan perbaikan. Tetapi, hanya tiga unit yang digelar di lokasi.

“Hanya digelar tiga unit karena yang lainnya sedang digunakan dalam misi operasi dan pemeliharaan rutin,” tulis siaran pers Kementerian Pertahanan (Kemenhan), dikutip pada Jumat (26/1/2024).

Kepala Biro Humas Setjen Kemenhan Brigjen Edwin Adrian Sumantha mengatakan, Helikopter Panther yang diserahkan Menhan Prabowo tersebut telah mengalami perbaikan pada sistem avionik.

“Untuk Helikopter Panther TNI AL untuk yang di-refurbishment dan dimodernisasi utamanya adalah bagian avioniknya, serta dilakukan penggantian beberapa bagian dari helikopter tersebut yang sudah waktunya diganti,” kata Edwin kepada Kompas.com, Kamis (25/1/2024).

Helikopter Panther itu sebenarnya sudah diterima TNI AL pada Januari 2019. Tetapi, helikopter serang produksi PT Dirgantara Indonesia (DI) itu dimodernisasi.

Baca juga: Helikopter Panther AS 565 dan Fennec yang Diserahkan Menhan di Lanud Halim Telah Diperbaiki Sistem Avionik-nya

Punya kemampuan anti-kapal selam

Helikopter Panther AS 565 MBe biasa disebut Helikopter Anti-kapal Selam (AKS) karena kemampuannya mendeteksi kapal selam musuh.

Operasional helikopter itu di bawah komando Skuadron 100 Wing Udara 2 Pusat Penerangan TNI AL (Puspenerbal).

“(Helikopter) mampu mendeteksi keberadaan kapal selam yang dilengkapi dengan Dipping Sonar L3 Ocean System DS-100 Helicopter Long-Range Active Sonar (HELRAS), yang dapat beroperasi optimal di area laut dangkal, maupun laut dalam,” kata Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksamana Pertama I Made Wira Hady dalam keterangan tertulis, Kamis.

Helikopter AKS dirancang ideal untuk melakukan redetection, melokalisir sasaran, dan melancarkan serangan torpedo di perairan. Helikopter ini memiliki rudal anti-kapal selam hingga anti-tank.

Baca juga: Terbangkan Helikopter Panther, KSAL Terima Brevet Kehormatan Penerbang TNI AL

Helikopter AKS juga berkemampuan multiperan, mampu melaksanakan berbagai misi seperti Search And Rescue (SAR) tempur, pengawalan, penerbangan VIP, dan lain-lain.

“Kemampuan heli ini tidak diragukan lagi, bahkan hingga menjadi salah satu helikopter yang diandalkan dalam misi perdamaian dunia dalam Maritime Task Force (MTF),” kata Wira.

Dikutip dari Majalah Cakrawala TNI AL edisi 427, Helikopter Panther AS 565 merupakan bagian integral dari Sistem Senjata Armada Terpadu (SSAT).

Helikopter Panther ini diawaki satu atau dua pilot, dengan kapasitas 10 personel. Helikopter memiliki panjang 13,68 meter, tinggi 3,97 meter, dan berat kosong 2.380 kilogram.

Heli Panther memiliki kecepatan maksimum 306 kilometer per jam atau 190 mph, dengan ketinggian terbang maksimum 5.865 meter atau 19.242 kaki.

Kemampuan terbangnya memiliki rate of climb 8,9 meter per detik.

Baca juga: Spesifikasi Helikopter Panther AS 565 TNI AL: Anti Kapal Selam dan Dibekali Rudal Jarak Jauh

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

Nasional
Kembangkan Energi Terbarukan di RI dan Internasional, Pertamina NRE Gandeng Masdar

Kembangkan Energi Terbarukan di RI dan Internasional, Pertamina NRE Gandeng Masdar

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

Nasional
Paparkan Hasil Forum Parlemen WWF, Puan Sebut Isu Air Akan Jadi Agenda Prioritas

Paparkan Hasil Forum Parlemen WWF, Puan Sebut Isu Air Akan Jadi Agenda Prioritas

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP Terkait Hasil Pileg Dapil Jabar

MK Tolak Gugatan PPP Terkait Hasil Pileg Dapil Jabar

Nasional
Sidang Asusila Ketua KPU, Anggota Komnas HAM dan Perempuan Jadi Ahli

Sidang Asusila Ketua KPU, Anggota Komnas HAM dan Perempuan Jadi Ahli

Nasional
Belanja Negara Makin Besar, Jokowi Minta BPKP Inovasi Gunakan Teknologi Digital

Belanja Negara Makin Besar, Jokowi Minta BPKP Inovasi Gunakan Teknologi Digital

Nasional
Pegawai Protokol Kementan hingga Pihak Swasta Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi SYL

Pegawai Protokol Kementan hingga Pihak Swasta Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi SYL

Nasional
Ketua KPK Ogah Tanggapi Masalah Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim

Ketua KPK Ogah Tanggapi Masalah Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim

Nasional
KPU Sebut Upaya PPP Tembus Parlemen Kandas Sebab Gugatan Banyak Ditolak MK

KPU Sebut Upaya PPP Tembus Parlemen Kandas Sebab Gugatan Banyak Ditolak MK

Nasional
Dugaan Rayu PPLN, Ketua KPU Hadiri Sidang DKPP Bareng Korban

Dugaan Rayu PPLN, Ketua KPU Hadiri Sidang DKPP Bareng Korban

Nasional
Jokowi Ingatkan BPKP untuk Cegah Penyimpangan, Bukan Cari Kesalahan

Jokowi Ingatkan BPKP untuk Cegah Penyimpangan, Bukan Cari Kesalahan

Nasional
Indonesia Jadi Tuan Rumah WWF 2024, Fahira Idris Paparkan Strategi Hadapi Tantangan SDA

Indonesia Jadi Tuan Rumah WWF 2024, Fahira Idris Paparkan Strategi Hadapi Tantangan SDA

Nasional
Asa PPP Tembus Parlemen Jalur MK di Ambang Sirna

Asa PPP Tembus Parlemen Jalur MK di Ambang Sirna

Nasional
Ingatkan BPKP Jangan Cari-cari Kesalahan, Jokowi: Hanya Akan Perlambat Pembangunan

Ingatkan BPKP Jangan Cari-cari Kesalahan, Jokowi: Hanya Akan Perlambat Pembangunan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com