Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dukung Prabowo, Erick Thohir Dinonaktifkan PBNU

Kompas.com - 25/01/2024, 19:37 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menonaktifkan Menteri BUMN Erick Thohir dari jabatan Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU pada Rabu (24/1/2024).

Erick yang diketahui mendukung calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming termasuk dalam jajaran 64 fungsionaris lainnya yang juga dinonaktifkan PBNU karena menjadi tim sukses capres-cawapres dan calon legislatif.

Wakil Ketua Umum PBNU, Amin Said Husni, menyebut bahwa Ketua Umum PSSI itu dinonaktifkan melalui surat bernomor 285.a/PB.01/A.II.01.08/99/01/2024.

Surat tersebut sebagai pembaruan dari surat penonaktifan yang sebelumnya diterbitkan oleh PBNU pada 21 Januari 2024.

Baca juga: Erick Thohir Dukung Prabowo, Ganjar: Yang Penting Jangan Pakai Fasilitas Negara

"SK Nomor 285.a merupakan perbaikan dari SK 285 terdahulu," kata Amin lewat keterangan tertulis, Kamis (25/1/2024).

Amin menerangkan, SK 285.a juga mengoreksi nama Inayah Abdurrahman Wahid, KH Fuad Nurhasan, dan Imron Rosyadi.

Tiga nama tersebut dikeluarkan dari daftar pengurus yang dinonaktifkan karena ada klarifikasi dari yang bersangkutan bahwa mereka bukan bagian dari tim sukses capres-cawapres.

"Dan menambahkan nama Erick Thohir (relawan capres), Andi Salahuddin, dan Gus Hilmy Muhammad (calon DPD)," terang dia.

Sebelumnya, PBNU telah menonaktifkan sedikitnya 64 nama fungsionaris dari jajaran Pengurus Harian dan Pleno PBNU berdasarkan Surat Keputusan Nomor 285/PB.01/A.II.01.08/99/01/2024.

Baca juga: Erick Thohir Dukung Prabowo, Ganjar: Yang Penting Jangan Pakai Fasilitas Negara

Amin Said menambahkan, penonaktifan fungsionaris PBNU itu terhitung sejak tanggal penetapan oleh lembaga yang berwenang, sampai dengan selesainya proses Pemilu 2024.

“Mayoritas nama sudah mengajukan izin cuti atau nonaktif sejak ada penetapan dari KPU. Surat Keputusan ini sebagai penegasan dari PBNU atas permohonan nonaktif mereka,” imbuh dia.

Semua fungsionaris tersebut adalah nama-nama yang secara resmi tercatat sebagai calon legislatif dan tim sukses calon presiden dan wakil presiden.

Di jajaran mustasyar, antara lain terdapat nama mantan Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru (Timnas Amin), anggota Dewan Pertimbangan Presiden Habib Luthfi bin Yahya (TKN Prabowo-Gibran), dan mantan politisi PKB Muhammad AS Hikam (TPN Ganjar-Mahfud).

Sementara itu, di jajaran pengurus harian syuriyah dan tanfidziyah terdapat lima orang caleg dan 11 orang yang masuk tim capres. Antara lain KH Ma’shum Faqih (Timnas Amin), Khofifah Indar Parawansa (TKN Prabowo-Gibran), dan KH Mustofa Aqil Siradj (TPN Ganjar-Mahfud).

Baca juga: Erick Thohir Mengangkat KSAD Maruli Simanjuntak Jadi Komisaris Utama PT Pindad

Nama Khofifah sebagai Ketua Umum Muslimat NU juga masuk dalam jajaran 48 orang Pengurus Pleno PBNU yang dinonaktifkan.

Selain Khofifah, terdapat Ketua Umum Jam'iyatul Qurra' wal Huffadz Saifullah Ma'shum (Timnas Amin), Ketua Umum Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) KH Asep Saifuddin Chalim.

Selain itu, Ketua Umum Ikatan Sarjana NU (ISNU) Ali Masykur Musa dan Ketua Lembaga Pengembangan Pertanian NU (LPPNU) Nusron Wahid (TKN Prabowo-Gibran) serta Ketua Lembaga Takmir Masjid NU (LTMNU) Nasyirul Falah Amru dan Ketua Badan Pengembangan Inovasi Strategis Yenny Wahid (TPN Ganjar-Mahfud, juga dinonaktifkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com