Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pro dan Kontra Jokowi Bilang Presiden Boleh Berpihak di Pilpres, Wapres Persilakan Publik Menilai

Kompas.com - 25/01/2024, 16:38 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mempersilakan publik menilai pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyatakan bahwa seorang presiden boleh berpihak dan berkampanye untuk salah satu kandidat di pemilihan umum (pemilu).

"Saya kira sudah jelas ya aturannya boleh, ada yang tidak setuju, ada yang setuju, nah silakan saja nanti urusannya itu publik saja," kata Ma'ruf di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (25/1/2024).

Sementara itu, Ma'ruf menegaskan bahwa dirinya bakal bersikap netral pada Pemilu 2024 dan tidak mengumbar kandidat yang ia pilih ke muka publik.

Menurut dia, pilihan politik seseorang adalah sesuatu yang personal tergantung hati setiap orang.

Baca juga: Pengamat Undip: Jokowi Panik hingga Sebut Presiden Boleh Memihak dan Kampanye

"Saya bilang saya netral. Perkara nanti pilihan saya, saya akan tuangkan nanti saja pada waktu tanggal 14 Februari dan tidak boleh ada yang tahu," kata Ma'ruf.

Walaupun demikian, mantan ketua umum Majelis Ulama Indonesia ini tetap menghormati apapun pilihan Jokowi nanti.

"Saya kira enggak ada masalah ya, ini bukan perbedaan dengan presiden, memang presiden sudah menyatakan seperti itu, dan saya memang tetap netral," kata Ma'ruf.

Diberitakan sebelumnya, Jokowi menyatakan bahwa seorang presiden boleh berkampanye dan memihak kepada calon tertentu dalam kontestasi pemilu.

Jokowi mengatakan, presiden maupun para pembantunya memiliki hak politik dan demokrasi untuk berkampanye dan berpihak.

Baca juga: Cerita Office Boy Jadi Caleg, Sisihkan Rp 200.000 Tiap Bulan untuk Dana Kampanye

""Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja," ujar Jokowi saat memberikan keterangan pers di Terminal Selatan Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (24/1/2024).

"Yang penting, presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh. Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. (Jadi) boleh (presiden kampanye)," katanya melanjutkan.

Namun demikian, Jokowi mengaku belum memutuskan apakah akan berkampanye untuk salah satu kandidat pada Pemilu 2024.

"Ya nanti dilihat," ujar mantan wali kota Solo itu.

Pernyataan Jokowi ini menimbulkan pro dan kontra di tengah publik.

Baca juga: Tanggapan Mentan soal Pernyataan Jokowi bahwa Presiden dan Menteri Boleh Kampanye

Pihak yang setuju beralasan bahwa Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu memang membolehkan presiden dan wakil presiden berkampanye.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com