Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Dorong Pemerintah Tuntaskan Pelanggaran HAM Berat Penculikan '98 dan 11 Kasus Lainnya secara Yudisial

Kompas.com - 25/01/2024, 15:56 WIB
Singgih Wiryono,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendorong agar pemerintah menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat penculikan atau penghilangan secara paksa tahun 1997-1998 dan 11 pelanggaran HAM lainnya secara yjudisial.

Hal itu tertuang dalam rekomendasi catatan tahunan Komnas HAM tahun 2023 yang dipaparkan Komisioner Komnas HAM Abdul Haris Semendawai dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM RI Jakarta, Kamis (25/1/2024).

"Mendorong pemerintah untuk melanjutkan dan memperkuat upaya penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM yang berat, baik melalui mekanisme judisial maupun non-yudisial, guna pemenuhan hak-hak korban," ujar dia.

Semendawai mengatakan, pelanggaran HAM berat ini diharapkan bisa dituntaskan lewat mekanisme peradilan.

Baca juga: Kaesang Bakal Dorong Penyelesaian Kasus HAM Berat Masuk Visi Misi Prabowo-Gibran

"Ini saya kira penting sekali untuk memberikan perhatian khusus baik pemerintah, yudikatif legislatif eksekutif untuk memberikan perhatian yang serius dalam hal kesiapan dari mekanisme peradilan ini," kata dia.

"Karena kita tahu, semakin terlambat peradilan ini berarti menunda keadilan," sambung Semendawai.

Oleh sebab itu, dia ingin agar proses hukum pelanggaran HAM berat masa lalu bisa dilanjutkan dan disidik oleh Kejaksaan Agung seara serius.

Begitu juga dengan kasus pelanggaran HAM berat di era Jokowi yaitu peristiwa Paniai. Komnas HAM mendesak agar Mahkamah Agung bisa mendukung proses kasasi pengadilan HAM kasus tersebut.

Baca juga: Penyelesaian Kasus HAM Berat Masa Lalu yang Tak Dipandang Prabowo-Gibran

Di sisi lain, Komnas HAM memastikan kepada kementerian keuangan dan Bappenas untuk menyusun nomenklatur khusus untuk program pemenuhan hak korban pelanggaran HAM berat.

Juga mendorong pemerintah menyusun dan membahas rancangan undang-undang tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi.

Terakhir, terkait dengan pelanggaran HAM berat masa lalu, Komnas HAM mendorong agar Kejaksaan Agung menindaklanjuti berbagai laporan hasil penyidikan.

Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengakui adanya 12 kasus pelanggaran HAM berat masa lalu yang telah ditetapkan oleh Komnas HAM.

Belasan kasus tersebut Peristiwa 1965-1966. Peristiwa Penembakan Misterius (petrus) 1982-1985; Peristiwa Talangsari, Lampung 1989; Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis, Aceh 1989; Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998; Peristiwa Kerusuhan Mei 1998.

Ada juga Peristiwa Trisakti dan Semanggi I - II 1998-1999; Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999; Peristiwa Simpang KKA, Aceh 1999; Peristiwa Wasior, Papua 2001-2002; Peristiwa Wamena, Papua 2003; dan Peristiwa Jambo Keupok, Aceh 2003.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com