Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
SOROT POLITIK

Jokowi Sebut Presiden dan Menteri Boleh Berkampanye, Nusron: Setiap Masyarakat Punya Hak Politik

Kompas.com - 24/01/2024, 19:47 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Nusron Wahid mengimbau semua pihak menghargai hak politik setiap orang, termasuk presiden dan menteri. 

“Harus dihargai, ya, setiap insan masyarakat Indonesia mempunyai hak politik. Harus diingat sebagai pribadi, presiden dan menteri ini punya hak nyoblos juga, di antaranya adalah ada yang jadi anggota partai politik,” ujarnya dalam siaran pers, Rabu (24/01/2024).

Nusron mengatakan itu untuk menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyebut presiden dan menteri boleh melakukan kampanye.

Dia menjelaskan, hak dari pejabat seperti presiden dan menteri tersebut sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Hal tersebut diatur dalam Undang-Undang (UU) Pemilihan Umum (Pemilu) Nomor 7 Tahun 2017, Pasal 281 dan Pasal 299. 

Baca juga: Soal Presiden Boleh Memihak, TKN Singgung Jokowi Memihak Dirinya Sendiri Saat Pilpres 2019

“Belum lagi aturan lainnya. Kuncinya tidak menggunakan fasilitas negara. Satu lagi, supaya tidak fitnah, untuk pejabat, seperti presiden ada fasilitas yang melekat. Silakan ditanyakan juga ke ahli hukum, ya,” paparnya.

Politisi partai Golkar itu menegaskan, hak untuk berkampanye berlaku umum sehingga semua memiliki hak yang sama.

Nusron menyebutkan, kakak Muhaimin Iskandar atau calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 01 yang merupakan menteri dapat berkampanye.

Hal yang sama juga berlaku untuk Menteri Hukum dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) dan Menteri Sosial (Mensos) yang boleh berkampanye untuk Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). 

“Menteri Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan (LHK) boleh juga kampanye untuk Nasdem. Jadi semua boleh. Kuncinya sekali lagi, harus cuti dan tidak menggunakan fasilitas negara,” jelasnya.

Baca juga: Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak, Perludem: Jadi Pembenaran Aparat Tak Netral

Sebelumnya, Presiden Jokowi menegaskan, presiden dan menteri boleh berkampanye. 

"Presiden tuh boleh lho kampanye, Presiden boleh memihak, boleh. Kami ini pejabat publik sekaligus pejabat politik. Masa berpolitik nggak boleh, boleh. Menteri juga boleh," katanya di Pangkalan Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Udara (AU) Halim, Jakarta, Rabu pagi.

Tudingan Jokowi langgar hukum

Wakil Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Habiburokhman merespons sejumlah tudingan yang belakangan membuat Jokowi seolah melanggar hukum dan etika ketika menunjukkan arah dukungannya pada salah satu pasangan calon (paslon). 

Adapun beberapa waktu terakhir, Jokowi disebut condong memihak paslon nomor urut 2, Prabowo-Gibran.

"Narasi tersebut adalah sesat karena secara prinsip dan etik, tidak ada yang salah juga. Tidak ada satu ketentuan hukum pun yang dilanggar kalau Pak Jokowi mendukung salah satu calon dalam Pilpres," tegasnya.

Baca juga: Jokowi Sebut Dirinya Boleh Kampanye, TKN Prabowo-Gibran: Kok Beritanya Seolah Deklarasi Dukungan Presiden?

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com