YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan mengatakan, kebijakan buat menarik guru honorer dari sekolah swasta yang diangkat menjadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) ke sekolah negeri sebaiknya dihentikan.
Hal itu disampaikan dalam kegiatan "Desak Anies" yang dilaksanakan di Rocket Convention Hall di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (23/1/2024), seperti dikutip dari streaming Kompas TV.
Menurut Anies, kebijakan itu tidak tepat karena seharusnya negara tidak memberikan perlakuan berbeda terhadap entitas sekolah swasta dan negeri.
Baca juga: Anies Bakal Nyoblos di Lebak Bulus, Cak Imin di Kemang
"Kita tidak ingin lagi membedakan swasta dan negeri. Karena banyak guru swasta, honorer, diangkat PPPK, lalu dipindah ke sekolah negeri. sementara dia mengabdi di sekolah swasta," kata Anies.
"Pertanyaannya, apakah anak sekolah negeri dan sekolah swasta berasal dari warga negara yang berbeda? Tidak," lanjut Anies.
Anies mengatakan, jika pemerintah memberikan perlakuan berbeda terhadap sekolah swasta dan negeri maka hal itu sama saja diskriminasi terhadap warga negara.
"Kenapa perlakuan negara berbeda? Toh orang tuanya membayar pajak yang sama," ucap Anies.
Baca juga: Anies Dapat Keluhan soal Dosen PPPK, Pekerjaan Profesional tetapi Tak Diberi Uang Pensiun
Anies juga berjanji jika terpilih akan mengubah aturan yang mengharuskan guru honorer yang berkarier di sekolah swasta dan diangkat menjadi PPPK mesti ditarik ke sekolah negeri.
"Jadi dengan begitu yang dapat guru-guru berstatsus tegas atau jelas bukan hanya negeri tapi juga swasta. Toh semuanya mendidik anak Indonesia," ucap Anies.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.