Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei Indikator: Mayoritas Publik Tak Setuju KPK Dibubarkan jika Firli Terbukti Peras SYL

Kompas.com - 23/01/2024, 17:52 WIB
Achmad Nasrudin Yahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil survei Indikator Politik Indonesia menunjukkan mayoritas publik tak setuju Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibubarkan.

Mayoritas responden menginginkan lembaga antirasuah tetap dipertahankan walaupun mantan Ketua KPK Firli Bahuri terbukti melakukan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Meskipun publik patah arang terhadap KPK di masa Firli, mereka tidak setuju KPK dibubarkan," ujar Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, dikutip dari Youtube Indikator Politik Indonesia, Selasa (23/1/2024).

Baca juga: Survei Indikator: Mayoritas Publik Puas atas Kinerja Polri Usut Kasus Firli Bahuri

Berdasarkan temuan Indikator, sebanyak 10,5 persen responden menyatakan KPK sudah tidak bisa dipercaya dan patut dibubarkan.

Akan tetapi, terdapat 70,2 persen responden yang menginginkan agar KPK tidak dibubarkan dan cukup mengganti ketua KPK yang baru.

Dalam temuan ini, terdapat pula 19,3 persen responden yang menyatakan tidak tahu/tidak jawab (TT/TJ).

Adapun survei dilaksanakan pada 30 Desember 2023 hingga 6 Januari 2024 dengan metode multistage random sampling. Survei dilakukan lewat wawancara tatap muka.

Baca juga: Survei Indikator: Publik Anggap Kondisi Keamanan Nasional Baik

Survei ini melibatkan 1.200 orang yang berasal dari seluruh provinsi yang terdistribusi secara proporsional dan dilakukan oversample di 13 provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, Bali, NTT, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan.

Dengan demikian total sampel sebanyak 4.560 responden. Dari basis sampel ini, margin of error lebih kurang 2 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Diketahui, Diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan Firli dalam kasus dugaan pemerasan terhadap SYL.

Firli diduga memeras politikus Partai Nasdem itu atas perkara korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) di 2021.

Dalam proses penyidian, Polisi sudah mendapati sejumlah barang bukti salah satunya pencatatan valuta asing senilai Rp 7,4 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejarah Hari Buku Nasional

Sejarah Hari Buku Nasional

Nasional
Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

Nasional
KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

Nasional
Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Nasional
Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Nasional
Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Nasional
Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Nasional
Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Nasional
PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Nasional
Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Nasional
Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Nasional
Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com