Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gugat KPK, Helmut Hernawan Klaim Tak Pernah Ada Suap ke Eddy Hiariej

Kompas.com - 23/01/2024, 00:12 WIB
Irfan Kamil,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa Hukum Direktur PT Citra Lampia Mandiri (CLM), Helmut Hernawan, Resmen Kadapi mengeklaim, kliennya tak pernah memberikan suap kepada mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej.

Hal itu disampaikan Resmen membacakan gugatan praperadilan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas status penetapan tersangka suap dan gratifikasi terhadap Helmut Hernawan.

Kuasa Hukum Direktur PT CLM itu menilai, lembaga antirasuah tidak memiliki dua alat bukti sebagaimana aturan Pasal 184 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) untuk menetapkan Helmut Hernawan sebagai tersangka.

“Bahwa dua bukti yang cukup sebagaimana ketentuan Pasal 184 KUHAP yang membuktikan pemohon melakukan ‘suap’ kepada Edward Omar Sharif Hiariej sebagai wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tidak pernah ada,” kata Resmen dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (22/1/2024).

Baca juga: KPK Minta Sidang Perdana Praperadilan Eks Wamenkumham Ditunda

Resmen berpandangan, KPK seharusnya memiliki bukti adanya pemberian suap dari Helmut Hernawan Kepada eks Wamenkumham itu. Misalnya, bukti pemberian uang dari Helmut untuk kepentingan di Kemenkumham yang menjadi tugas dan kewenangan seorang Wakil Menteri sebagaimana yang dituduhkan KPK

Kemudian, penyidik juga harus bisa memberikan bukti adanya meeting of main atau kesepakatan tentang penyerahan uang untuk kepentingan hukum Helmut yang menjadi tugas dan tanggung jawab serta kewenangan Wamenkumham.

“Selama proses hukum di KPK, yang ditunjukan bukti oleh penyidik adalah bukti pemberian uang dari PT CLM kepada Yosi selaku advokat atau kuasa hukum PT CLM,” papar Resmen.

Dalam permohonannya, Helmut Hernawan mengeklaim tidak pernah memberikan suap kepada eks Wamenkumham, asisten pribadi Eddy Hiariej, Yogi Arie Rukmana dan mantan mahasiswa Eddy yang menjadi pengacara PT CLM, Yosi Andika Mulyadi.

Baca juga: KPK Cecar 2 Bawahan Eks Wamenkumham soal Dugaan Penerimaan Uang

Pemberian uang yang dianggap suap oleh KPK dilakukan oleh PT CLM atas persetujuan pemegang saham.

Hal ini semata-mata untuk jasa hukum di Mabes Polri dan kepentingan hukum PT CLM lainya atas jasa Yosi Andika Mulyadi yang ditunjuk sebagai kuasa hukum.

Resmen menyebut, Helmut Hermawan tidak pernah memberikan uang kepada Yosi, Yogi dan Edward Omar Sharif Hiariej sebagaimana tuduhan KPK.

“Kami meyakini secara hukum, dua bukti yang cukup sebagaimana ketentuan Pasal 184 KUHAP yang membuktikan pemohon melakukan suap kepada Edward Omar Sharif Hiariej sebagai wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tidak pernah ada,” ucap dia.

Dalam kasus ini, Eddy Hiariej diduga menrima suap dan gratifikasi dari Direktur PT CLM, Helmut Hernawan. KPK menduga Helmut memberikan suap dan gratifikasi RP 8 miliar kepada Eddy Hiariej melalui dua anak buahnya.

Mereka adalah asisten pribadi Eddy, Yogi Arie Rukmana dan mantan mahasiswa Eddy yang kini menjadi pengacara, Yosi Andika Mulyadi.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan, sebagian uang diserahkan Helmut kepada Eddy sebagai biaya fee jasa konsultasi hukum terkait administrasi hukum umum (AHU).

Baca juga: Tak Terima Jadi Tersangka, Terduga Penyuap Eks Wamenkumham Gugat KPK

Adapun Helmut tengah menghadapi sengketa di internal perusahaan.

"Besaran fee yang disepakati untuk diberikan Helmut Hermawan pada Eddy sejumlah sekitar Rp 4 miliar," kata Alex dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (7/12/2023)

Lalu, Rp 1 miliar lagi untuk keperluan pribadi Eddy, dan Rp 3 miliar lain setelah Eddy menjanjikan bisa menghentikan kasus hukum yang membelit Helmut di Bareskrim Polri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

2 KRI yang Ikut Amankan WWF di Bali Punya Kemampuan Sistem Reverse Osmosis, Apa Itu?

2 KRI yang Ikut Amankan WWF di Bali Punya Kemampuan Sistem Reverse Osmosis, Apa Itu?

Nasional
Menanti Penjelasan Polri-Kejagung soal Dugaan Densus 88 Buntuti Jampidsus

Menanti Penjelasan Polri-Kejagung soal Dugaan Densus 88 Buntuti Jampidsus

Nasional
Tanda Tanya Pembuntutan Jampidsus oleh Densus 88 dan Perlunya Kejagung-Polri Terbuka

Tanda Tanya Pembuntutan Jampidsus oleh Densus 88 dan Perlunya Kejagung-Polri Terbuka

Nasional
Sidang Praperadilan Sekjen DPR Indra Iskandar Lawan KPK Digelar Hari Ini

Sidang Praperadilan Sekjen DPR Indra Iskandar Lawan KPK Digelar Hari Ini

Nasional
KPK Hadirkan Istri, Anak, dan Cucu SYL Jadi Saksi dalam Sidang Hari Ini

KPK Hadirkan Istri, Anak, dan Cucu SYL Jadi Saksi dalam Sidang Hari Ini

Nasional
[POPULER NASIONAL] Tangis Puan di Rakernas PDI-P | Penjelasan TNI soal Kejagung Dijaga Personel Puspom

[POPULER NASIONAL] Tangis Puan di Rakernas PDI-P | Penjelasan TNI soal Kejagung Dijaga Personel Puspom

Nasional
Rakernas V PDI-P: Air Mata Puan, Tarik-ulur Mega, dan Absennya Prananda

Rakernas V PDI-P: Air Mata Puan, Tarik-ulur Mega, dan Absennya Prananda

Nasional
Megawati: Mungkin Tampangku Cantik, Pintar, Ratunya PDI-P, tapi Aku Ya 'Ratu Preman' Lho...

Megawati: Mungkin Tampangku Cantik, Pintar, Ratunya PDI-P, tapi Aku Ya "Ratu Preman" Lho...

Nasional
Tanggal 30 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soroti Ketimpangan, Megawati: Bisa Beli Handphone, tapi Risma Nangis Ada Juga yang Tinggal di Kandang Kambing

Soroti Ketimpangan, Megawati: Bisa Beli Handphone, tapi Risma Nangis Ada Juga yang Tinggal di Kandang Kambing

Nasional
Ganjar Pranowo: 17 Poin Rekomendasi Rakernas Beri Gambaran Sikap Politik PDIP

Ganjar Pranowo: 17 Poin Rekomendasi Rakernas Beri Gambaran Sikap Politik PDIP

Nasional
Sambut Pilkada 2024, Megawati Minta Kader PDIP Turun ke Akar Rumput

Sambut Pilkada 2024, Megawati Minta Kader PDIP Turun ke Akar Rumput

Nasional
Besok, Joice Triatman dan Pegawai di Nasdem Tower Jadi Saksi di Sidang SYL

Besok, Joice Triatman dan Pegawai di Nasdem Tower Jadi Saksi di Sidang SYL

Nasional
Bongkar Aliran Uang, KPK Bakal Hadirkan Istri, Anak, dan Cucu SYL di Persidangan

Bongkar Aliran Uang, KPK Bakal Hadirkan Istri, Anak, dan Cucu SYL di Persidangan

Nasional
Megawati: Posisi Politik PDI-P Selama Ini Diputuskan dalam Kongres Partai

Megawati: Posisi Politik PDI-P Selama Ini Diputuskan dalam Kongres Partai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com