JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyatakan, pro dan kontra terhadap program Gubernur DKI Jakarta merupakan suatu hal yang lazim terjadi antara eksekutif dan legislatif.
Hal itu disampaikan Prasetyo saat bersaksi di sidang kasus pengadaan lahan di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.
Prasetyo menilai, pro dan kontra program rumah dengan uang muka atau downpayment (DP) Rp 0 yang digagas eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dinamikanya sama dengan program lain yang digagas gubernur sebelumnya.
Ia lantas menyinggung program Gubernur Joko Widodo dan Fauzi Bowo atau yang karib disapa Foke ketika menjabat menjadi orang nomor satu di Ibu Kota.
Baca juga: Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi Jadi Saksi di Sidang Kasus Lahan Pulo Gebang
Menurutnya, setiap program Gubernur DKI selalu ada pro-kontra dalam proses pembahasan di DPRD DKI Jakarta.
“Pak Foke, Pak Jokowi jadi gubernur punya satu terobosan namanya Kartu Jakarta Pintar, Kartu Jakarta Sehat. Nah ada juga pro dan kontra pembahasan menolak itu, tapi kami tetap berjalan, akhirnya KJP, KJS diterima masyarakat,” kata Prasetyo dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (22/1/2024)..
“Begitu pun juga ini (program DP RP 0) kan Pak Anies mengajukan satu program yang mana mungkin itu meneruskan dari pemerintah sebelumnya,” ucapnya.
Dalam kesempatan ini, Prasetyo menilai program DP RP 0 yang digagas Anies Baswedan tidak rasional.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu mengatakan, fraksinya di DPRD tidak setuju dengan penyertaan modal untuk program Gubernur DKI Jakarta tersebut.
Baca juga: Yoory C Pinontoan Didakwa Rugikan Negara Rp 256 Miliar Terkait Pengadaan Lahan di Pulo Gebang
“Buat fraksi kami, PDI Perjuangan kok pada saat itu tidak rasional rumah DP Rp 0. Dasarnya dari mana dasarnya apa?” turue Prasetio.
Prasetyo lantas mengungkapkan, DPRD DKI Jakarta saat itu tetap menyetujui anggaran untuk program DP 0 yang nilainya hampir mencapai Rp 1 triliun. Namun, persetujuan itu disertai dengan catatan.
“Apa catatannya?” tanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Saya lupa sudah lama sekali, salah satunya kita di dalam pembahasan DP 0 rupiah kita menolak,” jawab Ketua DPRD DKI Jakarta itu.
Menurut Prasetyo, program yang digagas Anies tidak jauh berbeda dengan program rumah susun (rusun) yang dilakukan pemimpin DKI sebelumnya. Hanya saja, program Rp DP 0 tersebut dinilai tidak rasional untuk warga Jakarta.
“Sebetulnya untuk rumah susun berhasil rumah DP 0 rupiah tidak berhasil?” tanya Jaksa KPK.