Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Janji Proses Penurunan Videotron jika Timnas Anies Melapor

Kompas.com - 17/01/2024, 06:10 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia menyatakan bakal memproses laporan penurunan tayangan kampanye melalui videotron jika timnas capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar melaporkan peristiwa itu kepada mereka.

Dugaan penurunan tayangan kampanye Anies-Muhaimin melalui videotron dilaporkan terjadi di wilayah DKI Jakarta dan Bekasi, Jawa Barat.

"Kalau ada laporan pasti kita proses, lanjut atau tidak pasti kita sampaikan," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (16/1/2024), seperti dikutip Kompas TV.

Rahmat mengatakan, mereka akan menelaah peristiwa itu apakah memang terdapat indikasi perbuatan pelanggaran terhadap aturan kampanye atau hal lain.

Baca juga: Videotron Iklan Kampanye Anies Depan GMM Bekasi Disetop Tayang, Pemkot: Enggak Ada Intervensi

Hal lain yang bakal didalami jika peristiwa itu dilaporkan adalah soal izin dari pemerintah daerah setempat serta soal batasan yang diberikan.

"Kalau sudah sewa lalu dibatasi, itu jadi persoalan juga," ujar Rahmat.

Sebelumnya diberitakan, Timnas Anies-Muhaimin menyatakan penghentian tayangan kampanye melalui videotron di Grand Metropolitan Bekasi, Jawa Barat; dan Graha Mandiri, Jakarta, akan ditangani oleh tim hukum.

"Ya nanti tim hukum nasional yang akan menindaklanjuti," kata Kapten Timnas Amin Muhammad Syaugi, dalam jumpa pers di rumah pemenangan Amin di Jalan Diponegoro Nomor 20, Jakarta Pusat, Selasa (16/1/2024).

Baca juga: Videotron Kampanyenya Dihentikan, Anies Sebut Sikap Tak Siap Berdemokrasi


Menurut Syaugi, Timnas Amin sebagai perwakilan berhak melaporkan dugaan pelanggaran dalam proses kampanye Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 ke lembaga yang berwenang.

"Jadi kita dalam berdemokrasi kita juga bisa melaporkan hal-hal yang memang melanggar. Jadi itu nanti tinggal tim kita, tim hukum kita yang melapor kepada KPU dan Bawaslu dengan kejadian-kejadian tersebut," ucap Syaugi.

Syaugi juga meminta dukungan dari masyarakat supaya mengawasi jalannya kampanye Pemilu dengan adil sehingga terbentuk persaingan sehat dalam kontestasi politik.

"Yang lebih penting bagaimana masyarakat menilai situasi ini. Masyarakat juga mengawasi potensi-potensi ketidakbenaran, potensi-potensi ketidakadilan itu agar masyarakat mengawasi. Sehingga nantinya kita bisa sama-sama melaksanakan pemilu itu dengan jujur, adil, sehingga digapai kedamaian dan riang gembira," papar Syaugi.

Baca juga: Videotron Anies di Jakarta Pusat Dihentikan, Pemprov DKI: Itu Ranah Swasta

Kabar mengenai penghentian tayangan kampanye Anies melalui videotron di Bekasi dan Jakarta disampaikan melalui akun X @aniesbubble dan @olpproject.

Iklan kampanye melalui videotron itu dipublikasikan mulai Senin (15/1/2024). Akan tetapi, penayangan iklan kampanye Anies yang belum berusia 24 jam itu dihentikan.

Menurut informasi akun X @olpproject, penayangan iklan kampanye Anies melalui videotron itu dijadwalkan pada 15 sampai 21 Januari 2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Nasional
Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Nasional
Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com