JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Pengaduan Masyarakat (Dumas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima 5.079 laporan dugaan tindak pidana korupsi sepanjang tahun 2023.
Hal ini disampaikan Ketua KPK Sementara, Nawawi Pamolango dalam konferensi pers kinerja KPK 2023 dan Arah Kebijakan 2024 di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Selasa (16/1/2024).
“Penanganan perkara di KPK salah satunya bermula dari pengaduan masyarakat, selama tahun 2023 KPK menerima 5.079 laporan,” kata Nawawi.
Dari laporan yang diterima lembaga antirasuah itu, 690 laporan tidak dapat ditindaklanjuti lantaran kurang cukup bukti untuk dilanjutkan ke proses penyelidikan. Laporan-laporan tersebut selanjutnya diarsipkan oleh KPK.
Baca juga: Mahfud Usul Ubah Nama KPK jika Terpilih pada Pilpres 2024
Sementara itu, ada 4.389 perkara yang tengah diverifikasi oleh tim pengaduan masyarakat Komisi Antirasuah tersebut.
“Selanjutnya dari jumlah tersebut 1.962 laporan dalam proses penelaahan,” kata Nawawi.
Adapun, aduan dugaan korupsi yang diterima oleh KPK paling banyak berasal dari DKI Jakarta dengan 759 laporan.
Baca juga: Komitmen PSI Berantas Korupsi Diragukan Usai Laporan Dana Kampanye Berubah
Kemudian, 483 laporan dari Jawa Barat, 430 laporan dari Jawa Timur, 354 laporan dari Sumatera Utara dan 270 laporan dari Jawa Tengah.
Sepanjang 2023, KPK telah melakukan sebanyak 127 penyelidikan, 161 penyidikan, 129 penuntutan, 124 eksekusi, Sudah ada 94 perkara yang inkarch atau berkekuatan hukum tetap selama tahun 2023 lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.