Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P Laporkan Dana Awal Kampanye Terbesar Rp 183 Miliar, PBB Paling Kecil Rp 301 Juta

Kompas.com - 15/01/2024, 18:30 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 18 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 menyampaikan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dari 18 partai politik, PDI Perjuangan menjadi parpol dengan LADK paling besar. LADK partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu tembus Rp 183 miliar.

Setelah PDI-P, tiga partai politik yang mencatatkan LADK paling besar secara berturut-turut yakni, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sebanyak Rp 33 miliar, Partai Amanat Nasional (PAN) sebesar Rp 29,8 miliar, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) senilai Rp 20 miliar.

Sementara, tiga partai politik dengan LADK paling minim yaitu, Partai Ummat sebesar Rp 479 juta, Partai Kebangkitan Nasional (PKN) senilai Rp 453 juta, dan Partai Bulan Bintang (PBB) menjadi yang terkecil yakni Rp 301 juta.

Komisioner KPU RI Idham Holik mengatakan, penyampaian LADK merupakan upaya untuk mewujudkan prinsip kepastian hukum, akuntabel, dan transparansi dalam pemilu.

“Berdasarkan ketentuan Pasal 325 sampai dengan Pasal 339 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, kegiatan kampanye Pemilihan Umum didanai dan menjadi tanggung jawab peserta Pemilihan Umum,” kata Idham melalui keterangan tertulis, Minggu (14/1/2024).

Baca juga: Keserampangan Pemasangan Atribut Kampanye di Ibu Kota, Bikin Rusak Pemandangan hingga Sebabkan Kecelakaan

LADK memuat sejumlah formulir kelengkapan, di antaranya, formulir daftar penerimaan sumbangan dana kampanye, formulir laporan aktivitas penerimaan dan pengeluaran dana kampanye, hingga formulir laporan awal dana kampanye calon anggota legislatif (caleg).

Idham menjelaskan, LADK partai politik dan caleg wajib disampaikan ke KPU RI, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota sesuai dengan tingkatannya paling lambat 14 hari sebelum hari pertama kampanye rapat umum atau tanggal 7 Januari 2024.

Partai politik peserta Pemilu 2024 menyampaikan LADK kepada KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota melalui Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka).

Berikut perincian LADK hasil perbaikan 18 partai politik peserta Pemilu 2024 menurut rilis KPU:

1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

  • Jumlah caleg: 580
  • Caleg menyampaikan LADK: 579
  • Total penerimaan: Rp 1.005.330.806,37
  • Total pengeluaran: Rp 800.446.161,27

2. Partai Gerindra

  • Jumlah caleg: 580
  • Caleg menyampaikan LADK: 580
  • Total penerimaan: Rp 2.841.667.200,23
  • Total pengeluaran: Rp 1.097.908.714,62

Baca juga: Video Kampanye Deepfake Soeharto, Pantaskah?

3. PDI Perjuangan

  • Jumlah caleg: 580
  • Caleg menyampaikan LADK: 575
  • Total penerimaan: Rp 183.861.799.000,00
  • Total pengeluaran: Rp 115.046.105.000,00

4. Partai Golkar

  • Jumlah caleg: 580
  • Caleg menyampaikan LADK: 580
  • Total penerimaan: Rp 10.018.314.565,00
  • Total pengeluaran: Rp 4.651.317.912,00

5. Partai Nasdem

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com