Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yusril Akui Sempat Bertemu Firli Bahuri, Bahas Keputusan Pengunduran Diri dari KPK

Kompas.com - 15/01/2024, 18:21 WIB
Fika Nurul Ulya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra mengaku sempat bertemu dengan eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membahas masalah pengunduran diri.

Yusril mengatakan, pengunduran diri yang telah diajukan Firli Bahuri itu dibahas lama dengannya.

"Iya, saya bicara (dengan Firli), dan pembicaraan dia mau mengundurkan diri itu lama dengan saya," kata Yusril saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (15/1/2024).

Yusril mengungkapkan, kala itu sempat mengusulkan kepada Firli untuk menunggu putusan praperadilan sebelum mundur.

Baca juga: Banyak Kejanggalan, Yusril Minta Kasus Pemerasan Firli Bahuri Dihentikan

Sebab, jika putusan tersebut dikabulkan, Firli Bahuri harus diaktifkan kembali sebagai Ketua KPK. Namun, jika sudah mundur, pengaktifan kembali itu tidak bisa dilakukan.

"Saya bilang apa enggak tunggu saja keputusan praperadilan, baru menyatakan mundur. (Namun dia bilang), 'Ya saya enggak mau bikin gaduh lah, apalagi ini mau Pemilu. Gimana keadaan bisa jadi tenang saja'," kata Yusril sembari mengulangi ucapan Firli.

Akhirnya, Firli Bahuri memilih mundur. Salah satunya alasannya, menurut Yusril, agar persoalan atau kasus pemerasan yang menjerat Firli cepat selesai.

"Saya mundur, dan tidak ada maksud mau balas dendam. Semoga persoalan cepat selesai, gitu," ujar Yusril menirukan perkataan Firli kepadanya.

Baca juga: Jadi Saksi Meringankan, Yusril Sebut Foto Pertemuan Firli-SYL Tak Bisa Jadi Bukti Pemerasan

Diketahui, Yusril telah diperiksa sebagai saksi meringankan dalam kasus pemerasan Firli Bahuri kepada eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Dia datang ke Bareskrim Mabes Polri pada pukul 10.20 WIB, dan selesai diperiksa sekitar pukul 14.00 WIB.

Saat diperiksa, Yusril mengaku sudah menyiapkan pernyataan soal kasus tersebut. Sebab, telah memprediksi terlebih dahulu pertanyaan yang diajukan penyidik kepadanya.

Yusril mengatakan, pertanyaan-pertanyaan yang diajukan sebagian besar merupakan hal meringankan apa saja dalam kasus Firli.

"Memang sudah dilakukan beberapa pertanyaan kepada saya dan sudah saya jawab. Sebagian besar sudah saya tulis, dan saya sudah bisa memprediksi sebenarnya apa yang ingin diketahui oleh penyidik dari saya. Sudah saya tulis tinggal saya pindahkan ke dalam laptop penyidik," kata Yusril di Bareskrim Polri, Senin.

Baca juga: Yusril Sudah Siapkan Keterangan Tertulis untuk Bela Firli Bahuri: Tinggal Disalin ke Laptop Penyidik

Sebagai informasi, Polisi sudah memeriksa Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo tiga kali, yakni pada 1 Desember 2023, 6 Desember 2023, dan 27 Desember 2023.

Dalam kasus tersebut, Syahrul Yasin Limpo diduga diperas terkait perkara korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.

Tak terima ditetapkan sebagai tersangka, Firli Bahuri diketahui sempat mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Namun, PN Jaksel menolak permintaan praperadilan Firli Bahuri pada 19 Desember 2023 lalu.

Baca juga: Selain SYL, Eks Ajudan Firli Juga Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Pemerasan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com