Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSI Minta PPATK Buka-bukaan soal Aliran Dana dari Luar Negeri ke Bendahara 21 Parpol

Kompas.com - 14/01/2024, 17:22 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membeberkan temuannya soal transaksi keuangan mencurigakan.

Diketahui, ada transaksi dari luar negeri yang diduga mengalir ke rekening bendahara 21 partai politik menjelang Pemilu 2024.

"Kami justru meminta PPATK untuk membuka laporan tersebut ya. Katanya juga ada uang ratusan miliar yang masuk ke rekening bendahara umum partai," kata Raja Juli di Yogyakarta, Minggu (14/1/2024).

Baca juga: Soal Temuan PPATK, Airlangga Tegaskan Bendahara Golkar Tak Terima Aliran Dana Luar Negeri

Dengan dibukanya data temuan itu secara transparan, Raja Juli berharap tidak lagi ada tuduhan-tuduhan.

"Ada baiknya dibuka aja ke publik secara transparan diumumkan, atau melalui mekanisme prosedur yang ada supaya mumpung ada waktu, partai-partai yang bersangkutan juga bisa mempertanggungjawabkan kepada publik," ujar Raja.

Sebelumnya, PPATK menemukan transaksi dari luar negeri yang mengalir ke rekening bendahara 21 partai politik menjelang Pemilu.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, transaksi luar negeri itu meningkat dari total 8.270 transaksi pada tahun 2022 menjadi 9.164 transaksi di tahun 2023.

Bendahara partai politik yang dimaksud termasuk bendahara partai di berbagai daerah.

Baca juga: Soal Temuan PPATK, TKN: Kalau Keuangan Parpol Makin Transparan, Kami Makin Senang

Namun, Ivan tidak menjelaskan lebih jauh bendahara partai mana saja yang terlibat.

"Ini bendahara di wilayah-wilayah segala macam. Dari 21 partai politik, pada 2022 itu ada 8.270 transaksi dan meningkat di 2023 ada 9.164 transaksi," kata Ivan dalam acara Refleksi Kerja PPATK Tahun 2023 di Jakarta Pusat, Rabu (10/1/2024).

Seiring peningkatan transaksi, PPATK turut mencatat jumlah dana yang diterima partai-partai politik dari luar negeri. Totalnya mencapai Rp 195 miliar pada 2023.

"Di 2022 penerimaan dananya hanya Rp 83 miliar, di 2023 meningkat menjadi Rp 195 miliar," kata Ivan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com