Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Temuan PPATK, Airlangga Tegaskan Bendahara Golkar Tak Terima Aliran Dana Luar Negeri

Kompas.com - 14/01/2024, 16:05 WIB
Syakirun Ni'am,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

NTB, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menyatakan pihaknya tidak menerima aliran dana sepeser pun dari luar negeri.

Hal ini Airlangga sampaikan ketika dimintai tanggapan menyangkut temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mengungkap aliran dana sebesar Rp 195 miliar dari luar negeri ke 21 bendahara partai politik.

"Saya sudah mengecek kepada Bendahara Partai Golkar, tidak ada itu. Tidak menerima satu sen dari luar negeri khusus untuk Partai Golkar," ujar Airlangga saat ditemui di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Minggu (14/1/2024).

Baca juga: Bawaslu Dalami Temuan PPATK soal Aliran Rp 195 Miliar dari Luar Negeri ke Bendahara 21 Parpol

Airlangga menegaskan, laporan keuangan dana kampanye (LADK) Partai Golkar telah diserahkan kepada pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Selain itu, laporan Golkar terkait calon legislatif juga telah diserahkan ke KPU dan dinyatakan memenuhi syarat.

"Jadi selesai sampai di situ," kata Airlangga.

Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan pihaknya menemukan aliran dana Rp 195 miliar ke 21 bendahara partai menjelang Pemilu 2024.

Menurutnya, dana dari luar negeri itu mengalir ke bendahara partai politik di berbagai daerah. Meski demikian, PPATK tidak mengungkap partai mana saja yang menerima dana tersebut.

Baca juga: Polri Koordinasi dengan PPATK soal Temuan Transaksi Janggal Rp 51,4 Triliun Sejumlah Caleg

PPATK juga menemukan jumlah transaksi mencurigakan 2023 itu meningkat dibanding 2022 dengan angka 8.270 transaksi menjadi 9.164 transaksi.

"Di 2022 penerimaan dananya hanya Rp 83 miliar, di 2023 meningkat menjadi Rp 195 miliar," kata Ivan dalam acara Refleksi Kerja PPATK Tahun 2023 di Jakarta Pusat, Rabu (10/1/2024).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baleg Ajukan Revisi UU Kementerian Negara sebagai RUU Kumulatif Terbuka

Baleg Ajukan Revisi UU Kementerian Negara sebagai RUU Kumulatif Terbuka

Nasional
Buka Opsi Sebar Satkalsel, KSAL: Tunggu Kapal Selamnya Banyak Dulu

Buka Opsi Sebar Satkalsel, KSAL: Tunggu Kapal Selamnya Banyak Dulu

Nasional
Khofifah: Guru Besar Usul Pembentukan Kementerian Pendidikan Tinggi, Teknologi, dan Inovasi

Khofifah: Guru Besar Usul Pembentukan Kementerian Pendidikan Tinggi, Teknologi, dan Inovasi

Nasional
Dewas KPK: Nurul Ghufron Teman dari Mertua Pegawai Kementan yang Dimutasi

Dewas KPK: Nurul Ghufron Teman dari Mertua Pegawai Kementan yang Dimutasi

Nasional
PKS Sebut Presidensialisme Hilang jika Jumlah Menteri Diatur UU

PKS Sebut Presidensialisme Hilang jika Jumlah Menteri Diatur UU

Nasional
Dewan Pers Tolak Revisi UU Penyiaran karena Penyelesaian Sengketa Jurnalistik Dialihkan ke KPI

Dewan Pers Tolak Revisi UU Penyiaran karena Penyelesaian Sengketa Jurnalistik Dialihkan ke KPI

Nasional
Anggota Komisi III: Pansel KPK Harus Paham Persoalan Pemberantasan Korupsi

Anggota Komisi III: Pansel KPK Harus Paham Persoalan Pemberantasan Korupsi

Nasional
KSAL: Pembangunan Scorpene 7 Tahun, Indonesia Perlu Kapal Selam Interim

KSAL: Pembangunan Scorpene 7 Tahun, Indonesia Perlu Kapal Selam Interim

Nasional
Pemerintahan Prabowo-Gibran Diminta Utamakan Peningkatan Pendidikan daripada Insfrastuktur

Pemerintahan Prabowo-Gibran Diminta Utamakan Peningkatan Pendidikan daripada Insfrastuktur

Nasional
UU Kementerian Negara Direvisi Usai Prabowo Ingin Tambah Jumlah Menteri, Ketua Baleg: Hanya Kebetulan

UU Kementerian Negara Direvisi Usai Prabowo Ingin Tambah Jumlah Menteri, Ketua Baleg: Hanya Kebetulan

Nasional
Dewan Pers Tolak Revisi UU Penyiaran Karena Melarang Media Investigasi

Dewan Pers Tolak Revisi UU Penyiaran Karena Melarang Media Investigasi

Nasional
Khofifah Mulai Komunikasi dengan PDI-P untuk Maju Pilkada Jatim 2024

Khofifah Mulai Komunikasi dengan PDI-P untuk Maju Pilkada Jatim 2024

Nasional
Gerindra Tegaskan Kabinet Belum Dibahas Sama Sekali: Prabowo Masih Kaji Makan Siang Gratis

Gerindra Tegaskan Kabinet Belum Dibahas Sama Sekali: Prabowo Masih Kaji Makan Siang Gratis

Nasional
Rapat Paripurna DPR: Pemerintahan Baru Harus Miliki Keleluasaan Susun APBN

Rapat Paripurna DPR: Pemerintahan Baru Harus Miliki Keleluasaan Susun APBN

Nasional
Dasco Sebut Rapat Pleno Revisi UU MK yang Dilakukan Diam-diam Sudah Dapat Izin Pimpinan DPR

Dasco Sebut Rapat Pleno Revisi UU MK yang Dilakukan Diam-diam Sudah Dapat Izin Pimpinan DPR

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com