Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TKN Prabowo-Gibran Tuding Mahfud Salahgunakan Kantor Kemenko Polhukam untuk Buka Posko Pengaduan Pemilu

Kompas.com - 12/01/2024, 21:06 WIB
Achmad Nasrudin Yahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Kemenangan Nasional (TKN) Prabowo-Gibran mengungkap adanya dugaan abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD.

Wakil Komandan Alpha (Teritorial) TKN Prabowo-Gibran, Fritz Edward menyebut penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan Mahfud yakni dibukanya Posko Pengaduan Pelanggaran Pemilu di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jalan Medan Merdeka Barat Nomor 15, Jakarta Pusat, Jakarta.

Ia menyebut pembukaan posko ini sebagai bentuk dugaan pelanggaran pemilu yang terstruktur, sismatis, dan masif.

"Salah satu kecurangan TCM (terstruktur, sistematis, dan masif), satu misalnya adanya pembukaan Posko Pengaduan Pelanggaran Pemilu yang berkantor di kantor Kemenko Polhukam," kata Edward dalam konferensi pers di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, dikutip dari Kompas TV, Jumat (12/1/2024).

Baca juga: TKN Temukan Koran Achtung yang Sebut Prabowo Penculik Aktivis 98

Sebagai informasi, Mahfud yang merupakan cawapres dari Ganjar Pranowo saat ini masih berstatus sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

Dengan adanya pendirian posko tersebut, Edward menilai terdapat potensi penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan Mahfud.

Ia khawatir pendirian posko ini dapat menimbulkan konflik kepentingan.

"Kami melihat ini adanya potensi penyalahgunaan kewenangan atau abuse of power yang dapat menimbulkan konflik kepentingan dalam jabatan sebagai Kemenko Polhukam dalam kepentingan sebagai cawapres," tegas Edward.

Baca juga: Bergabungnya Khofifah ke TKN Diprediksi Dongkrak Elektabilitas Prabowo-Gibran di Jatim

Edward menambahkan, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu telah memberikan kewenangan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menerima segala bentuk laporan pelanggaran pemilu.

Baik itu yang bersifat pelanggaran administrasi, pelanggaran pidana, hingga pelanggaran etika.

Dengan demikian, pendirian Posko Pengaduan Pelanggaran Pemilu di Kantor Kemenko Polhukam diduga sebagai bentuk tidak melaksanakan aturan yang ada.

"Pada saat adanya pembukaan posko pengaduan di Kantor Kemenko Polhukam, bukan saja merupakan menimbulkan tidak melaksanakan UU 7 2017 terkait pemilu tetapi adanya dugaan penyalahgunaan itu yang terjadi," imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com