JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden ke 10 dan 12 RI, Jusuf Kalla mempersilakan jika Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI ingin memeriksa calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan.
Hal itu disampaikan Kalla dalam menanggapi laporan yang diajukan Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB) yang melaporkan Anies karena menyebut lahan kepemilikan Prabowo seluas 340.000 hektar.
“Kalau diperiksa gampang Anies, minta kesaksian dari Pak Jokowi. Kan dia pertama ngomong Pak Jokowi,” ujar Kalla di kediamannya, Jalan Brawijaya Raya Nomor 6, Jakarta Selatan, Rabu (10/1/2024).
Baca juga: Soal Ratusan Ribu Hektar Lahan Prabowo, JK Akui Sarankan Beli Itu
Ia menuturkan, Anies tinggal menjawab saja mendapatkan data itu dari Presiden Joko Widodo dalam debat calon presiden (capres) 2019.
“Anies kalau ditanya (Bawaslu) dari mana datanya? (Jawab saja) dari Pak Jokowi. (Bawaslu) panggil Pak Jokowi, baru ramai negeri ini,” tutur JK sambil tertawa.
Adapun dalam debat capres 2019, Jokowi menyampaikan, lahan kepemilikan Prabowo di Kalimantan Timur adalah 220.000 hektar dan di Aceh seluas 120.000 hektar, sehingga total lahan mencapai 340.000 hektar.
Saat itu, Jokowi pun dilaporkan ke Bawaslu RI Tim Advokat Indonesia Bergerak (TAIB) ke Bawaslu RI.
Sementara itu, Prabowo menyampaikan bahwa data kepemilikan lahan yang dipaparkan Anies salah.
Baca juga: Kesalnya Prabowo ke Anies soal Lahan 340.000 Hektar, Bela Diri sampai Mengumpat
Ia mengungkapkan, lahan yang dimilikinya memiliki luas yang lebih besar, hampir 500.000 hektar.
Namun, mantan Danjen Kopassus itu menegaskan, lahan itu berstatus hak guna usaha (HGU).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.