Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPATK: 36,67 Persen Anggaran Proyek Strategis Nasional Mengalir ke Politikus dan ASN

Kompas.com - 10/01/2024, 18:04 WIB
Fika Nurul Ulya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan 36,67 persen anggaran proyek strategis nasional (PSN) digunakan untuk kepentingan pribadi.

Dengan kata lain, 36,67 persen dana itu tidak dipakai untuk pembangunan proyek pemerintah tersebut.

"36,67 persen diduga digunakan untuk pembangunan yang tidak digunakan untuk pembangunan proyek tersebut. Artinya ini digunakan untuk kepentingan pribadi," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam acara Refleksi Kerja PPATK Tahun 2023 di Jakarta Pusat, Rabu (10/1/2024).

Baca juga: PPATK Catat Transaksi di Rekening Caleg Meroket Jelang Pemilu 2024

Dia mengatakan, berdasarkan hasil identifikasi dan pemeriksaan mendalam, dana itu mengalir ke pihak-pihak yang memiliki profil aparatur sipil negara (ASN) hingga politikus.

Ada pula yang dibelikan aset maupun investasi oleh para pelaku.

"Teridentifikasi mengalir ke pihak-pihak yang memiliki profil ASN, politikus, serta dibelikan aset, dan investasi oleh para pelaku," ucap Ivan.


Di sisi lain, ia menemukan, 36,81 persen total dana PSN masuk ke rekening sub-kontraktor.

Dana ini dapat diidentifikasikan sebagai transaksi yang berkaitan dengan kegiatan operasional pembangunan.

Baca juga: PPATK Terima Laporan Transaksi Mencurigakan Sejumlah Caleg, Totalnya Rp 51,47 T

Sayangnya, PPATK tidak merinci PSN mana saja yang dimaksud.

Namun Plt Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan PPATK Danang Tri Hartono menyebut, beberapa kasus telah ditangani oleh aparat penegak hukum.

"Itu sudah dilakukan penyidikan oleh penyidik, dan sudah di-ekspose media massa, sehingga bisa disimpulkan sendiri," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com