Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontrak Ke-3 Pembelian Jet Tempur Rafale Efektif, Genap 42 Unit Sesuai Pesanan

Kompas.com - 09/01/2024, 19:34 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia secara resmi mengaktifkan kontrak batch atau tahap ketiga pengadaan jet tempur Rafale dari pabrikan Dassault Aviation, Perancis.

“Pada tanggal 8 Januari 2024, kontrak pengadaan pesawat tempur Rafale tahap ketiga sejumlah 18 unit secara resmi telah efektif,” ujar Kepala Biro Humas Setjen Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Brigjen Edwin Adrian Sumantha dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Selasa (9/1/2024).

Dengan demikian, Indonesia melalui Kemenhan telah menyelesaikan seluruh fase kontrak pengadaan Rafale. Diketahui, Kemenhan memesan 42 unit Rafale.

“Secara total pengadaan pesawat tempur Rafale oleh Kementerian Pertahanan RI berjumlah 42 unit,” kata Edwin.

Baca juga: Indonesia Rampungkan Kontrak Pembelian 18 Jet Tempur Rafale dari Perancis

Sementara itu, laman resmi Dassault Aviation terlebih dulu mengeluarkan pernyataan pers bahwa Indonesia telah menyelesaikan seluruh fase kontrak pengadaan Rafale.

“Tahap terakhir 18 unit Rafale untuk Indonesia mulai berlaku hari ini,” tulis Dassault Aviation pada Senin, 8 Januari 2024, waktu setempat.

Sebelumnya, Kemenhan telah mengefektifkan kontrak pengadaan tahap pertama Rafale pada September 2022 untuk sejumlah enam unit.

Kemudian, pada Agustus 2023, kontrak tahap kedua aktif dengan jumlah 18 unit Rafale.

Dengan demikian, Indonesia tinggal menunggu kedatangan 42 pesawat tempur Rafale dari Dassault Aviation.

Pesawat pertama pesanan Indonesia diperkirakan akan tiba di Tanah Air pada 2026.

Baca juga: 6 Penerbang TNI AU Mulai Jalani Pelatihan Pengawakan Jet Rafale di Perancis

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

Nasional
Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Nasional
Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Nasional
Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Nasional
Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies 'Ban Serep' di Pilkada Jakarta

Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies "Ban Serep" di Pilkada Jakarta

Nasional
Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Nasional
Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Nasional
Jemaah Haji Dapat 'Smart' Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Jemaah Haji Dapat "Smart" Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Nasional
Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Nasional
Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

Nasional
Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Nasional
Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Nasional
KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

Nasional
Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com