JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko buka suara mengenai banyaknya baliho calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan kunjungan kerja ke Banten, Jawa Barat.
Moeldoko mengatakan, pemasangan baliho yang dilakukan oleh unsur relawan sulit dikontrol.
"Kalau itu yang melakukan bukan unsur negara, sulit ya. Tapi, kalau itu dilakukan oleh relawan, kita tidak bisa kontrol. Jadi yang penting dilihat siapa yang melakukan," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (9/1/2024).
Moeldoko mengungkapkan bahwa pemasangan baliho tersebut dilakukan oleh relawan.
Baca juga: Jokowi Bertolak ke Filipina, Vietnam, dan Brunei Darussalam untuk Kunjungan Kerja
Menurut Moeldoko, pihaknya hanya bisa mengontrol pemasangan baliho jika dilakukan oleh aparat. Namun, ia menegaskan bahwa aparat tidak boleh melakukan aktivitas politik.
"Sepanjang itu tidak dilakukan aparat negara, itu sulit dikontrol. Tapi, kalau aparat negara yang melakukan itu perlu dievaluasi," ujarnya
Moeldoko tidak memungkiri bahwa relawan partai politik kerap memanfaatkan situasi dan kesempatan untuk memasang di saat-saat terakhir, meski sterilisasi sudah dilakukan.
"Bisa aja dalam setiap kesempatan partai politik relawan itu memanfaatkan situasi, kadang-kadang malah masangnya saat-saat terakhir begitu. Jadi ya memang kegiatan politik yang memang dijalankan oleh aktor di luar aktor negara, itu masalahnya," katanya.
Baca juga: Jokowi Kritik Debat Capres, Moeldoko: Presiden Hanya Berikan Masukan Positif
Sebagai informasi, berbagai baliho pasangan calon (paslon) nomor urut 2 terlihat terpasang di beberapa titik di Banten saat Presiden Jokowi melakukan kunjungan kerja di sana.
Dikutip dari Tribun Banten, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Serang akan memanggil relawan soal pemasangan baliho pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo-Gibran saat kunjungan Presiden ke Banten.
Berdasarkan temuan Bawaslu Kota Serang, baliho paslon nomor urut 2 itu dipasang oleh dua kelompok relawan atas nama Posraya dan Relawan 07 Jokowi.
Bawaslu Kota Serang juga akan memanggil Kepala Terminal Pakupatan untuk dimintai keterangan.
"Kapan pemasanganya? Itu butuh keterangan dari UPT terminal, kami berharap tiga hari ini kami sepakati ini arahnya ke mana (temuan itu). Kemudian, pihak-pihak yang dirasa perlu diklarifikasi, akan kami panggil," ujar Koordiv Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kota Serang, Fierly Murdlyat Mabrurri, Senin (8/1/2024).
Baca juga: Jokowi Nilai Debat Capres Kurang Edukatif, Begini Tanggapan KPU
Menurut Fierly, baliho pasangan capres-cawapres nomor urut 2 tersebut dipasang di pohon dengan cara dipaku dari mulai pintu masuk terminal hingga lokasi acara Jokowi.
Fierly menjelaskan bahwa pemasangan alat peraga kampanye (APK) dilarang sesuai surat keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang nomor 151 tahun 2023.
Selain itu, Fierly mengatakan, baliho tersebut melanggar Pasal 70 ayat 1 PKPU nomor 17 tahun 2023.
"Total baliho yang dipasang di Terminal Pakupatan ada 32, sisi kanan 16, sisi kiri 16. Kalau di depan jalan terminal itu boleh, tapi kalau di Terminal itu dilarang. Yang bikin saya kaget dipaku di pohon, artinya itu permanen," katanya.
Baca juga: Jokowi Bertolak ke Filipina, Vietnam, dan Brunei Darussalam untuk Kunjungan Kerja
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.