Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Jokowi Minta Menpan-RB Koordinasikan Transformasi Layanan Digital Pemerintah

Kompas.com - 09/01/2024, 16:15 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Pemerintah mempercepat upaya transformasi layanan digital dengan menerapkan sejumlah langkah strategis. 

Hal tersebut disampakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada jajaran kabinet saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Presiden, Selasa (9/1/2024).

Jokowi meminta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengoordinasikan percepatan transformasi digital pemerintahan untuk mewujudkan “jalan tol” pelayanan publik.

“Ibarat kata, bila sebelumnya presiden meresmikan banyak jalan tol secara fisik, kali ini pemerintah akan membangun tol pelayanan publik melalui keterpaduan layanan digital,” ujar Anas dalam siaran persnya, Selasa.

Anas mengatakan, Jokowi mengarahkan bahwa dunia tengah memasuki era baru yang serba digital, sehingga jajaran birokrasi juga harus mengubah cara bekerja.

Baca juga: Menpan-RB Bertemu Dirut Peruri, Bahas soal Akselerasi GovTech Indonesia

“Maka transformasi dan keterpaduan layanan digital pemerintah adalah pekerjaan kolaboratif semua kementerian/lembaga dan pemerintah daerah (pemda),” katanya. 

Sebab, kata dia, Jokowi ingin Indonesia menjadi negara terdepan dalam transformasi digital.

Hal itu salah satunya ditunjukkan melalui layanan digital pemerintah yang terpadu dan tidak terpisah-pisah.

Lima langkah transformasi 

Mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) itu menjelaskan, Jokowi memiliki sejumlah langkah penting yang menjadi panduan transformasi digital layanan pemerintah. 

Pertama, Indonesia harus segera berproses memiliki layanan digital terpadu atau tidak terpisah-pisah. 

Baca juga: Usai Diumumkan Presiden, Menteri PAN-RB dan BKN Detailkan Teknis Rekrutmen 2,3 Juta CASN

Dalam hal ini, layanan terpadu tersebut harus berbasis kebutuhan pengguna (user centric), bukan dengan pendekatan per instansi pemerintah. 

“Selama ini, ketika masyarakat ingin akses layanan pertanahan misalnya, harus download dan isi data di aplikasi pertanahan,” ungkap Anas. 

Saat masyarakat ingin mengakses layanan kesehatan, mereka akan mengunduh lagi aplikasi kesehatan dan mengisi data dari awal. 

“Kalau butuh akses puluhan layanan,  harus download juga puluhan aplikasi dan isi data dari awal puluhan kali. Masyarakat kesulitan, padahal presiden inginnya ini serba mudah,” jelasnya.

Anas mengatakan, keterpaduan layanan yang berbasis kebutuhan pengguna alias masyarakat menjadi perhatian utama yang harus dituntaskan dengan konsolidasi layanan digital ke dalam satu sistem atau portal nasional. 

Baca juga: Pakai Sistem Face Recognition, Menpan-RB Pastikan Seleksi CASN 2024 Bebas Joki

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Prabowo Akui Demokrasi Indonesia Melelahkan tetapi Diinginkan Rakyat

Prabowo Akui Demokrasi Indonesia Melelahkan tetapi Diinginkan Rakyat

Nasional
Tanggapi Wacana Penambahan Kementerian, PDI-P: Setiap Presiden Punya Kebijakan Sendiri

Tanggapi Wacana Penambahan Kementerian, PDI-P: Setiap Presiden Punya Kebijakan Sendiri

Nasional
BNPB: Total 43 Orang Meninggal akibat Banjir di Sumatera Barat

BNPB: Total 43 Orang Meninggal akibat Banjir di Sumatera Barat

Nasional
Megawati Kunjungi Pameran Butet, Patung Pria Kurus Hidung Panjang Jadi Perhatian

Megawati Kunjungi Pameran Butet, Patung Pria Kurus Hidung Panjang Jadi Perhatian

Nasional
PDI-P Bentuk Komisi Bahas Posisi Partai terhadap Pemerintahan Prabowo

PDI-P Bentuk Komisi Bahas Posisi Partai terhadap Pemerintahan Prabowo

Nasional
Pengacara Tuding Jaksa KPK Tak Berwenang Tuntut Hakim Agung Gazalba Saleh

Pengacara Tuding Jaksa KPK Tak Berwenang Tuntut Hakim Agung Gazalba Saleh

Nasional
Sekjen PDI-P: Bung Karno Tidak Hanya Milik Rakyat Indonesia, tapi Bangsa Dunia

Sekjen PDI-P: Bung Karno Tidak Hanya Milik Rakyat Indonesia, tapi Bangsa Dunia

Nasional
Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa “Rogoh Kocek” Pribadi untuk Renovasi Kamar Anak SYL

Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa “Rogoh Kocek” Pribadi untuk Renovasi Kamar Anak SYL

Nasional
Sebut Ada 8 Nama untuk Pilkada Jakarta, Sekjen PDI-P: Sudah di Kantongnya Megawati

Sebut Ada 8 Nama untuk Pilkada Jakarta, Sekjen PDI-P: Sudah di Kantongnya Megawati

Nasional
Gus Muhdlor Cabut Gugatan Praperadilan untuk Revisi

Gus Muhdlor Cabut Gugatan Praperadilan untuk Revisi

Nasional
KPU Sebut Faktor Kesiapan Bikin Calon Independen Batal Daftar Pilkada 2024

KPU Sebut Faktor Kesiapan Bikin Calon Independen Batal Daftar Pilkada 2024

Nasional
Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Jemaah Haji Tinggalkan Hotel untuk Ibadah di Masjid Nabawi

Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Jemaah Haji Tinggalkan Hotel untuk Ibadah di Masjid Nabawi

Nasional
Pakar: Ada 1 Opsi Ubah UU Kementerian Negara, Ajukan Uji Materi ke MK tapi...

Pakar: Ada 1 Opsi Ubah UU Kementerian Negara, Ajukan Uji Materi ke MK tapi...

Nasional
Suhu Madinah Capai 40 Derajat, Kemenag Minta Jemaah Haji Tak Paksakan Diri Ibadah di Masjid Nabawi

Suhu Madinah Capai 40 Derajat, Kemenag Minta Jemaah Haji Tak Paksakan Diri Ibadah di Masjid Nabawi

Nasional
MKMK Diminta Pecat Anwar Usman Usai Sewa Pengacara KPU untuk Lawan MK di PTUN

MKMK Diminta Pecat Anwar Usman Usai Sewa Pengacara KPU untuk Lawan MK di PTUN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com