Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Duga Keluarga SYL Terlibat Proyek di Kementan, Tentukan Kontraktor Sepihak

Kompas.com - 07/01/2024, 10:12 WIB
Syakirun Ni'am,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga keluarga eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) terlibat dalam penunjukan sepihak kontraktor pengadaan proyek di Kementerian Pertanian.

Jujur Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihak ya telah mengkonfirmasi dugaan keterlibatan keluarga SYL ini kepada General Manager Media Radio Prambors, Dhirgaraya S Santo.

"Dikonfirmasi juga kaitan adanya proyek pengadaan di Kementan yang diduga melibatkan keluarga tersangka SYL sebagai pihak yang turut serta menentukan sepihak kontraktor yang akan dimenangkan," ujar Ali dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (6/1/2024).

Baca juga: Kaleidoskop 2023: Perjalanan Terungkapnya Kasus Dugaan Pemerasan SYL oleh Firli Bahuri

Ali mengatakan, Santo diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dugaan korupsi di Kementan yang menjerat SYL dan anak buahnya pada Jumat (5/1/2024).

Selain menyangkut proyek di Kementan, KPK juga mendalami sejumlah aset yang diduga dimiliki oleh SYL.

"Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan kepemilikan berbagai aset bernilai ekonomis dari tersangka SYL," tutur Ali.

Adapun SYL ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh KPK.

Baca juga: 4 Kali Jadi Saksi di Sidang Etik Firli Bahuri, SYL: Capek Banget

Perkara itu juga menyeret dua anak buahnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta sebagai tersangka.

SYL diduga memerintahkan Kasdi dan Hatta dari para pegawai negeri sipil (PNS) eselon I dan II di lingkungan Kementan.

Mereka mengutip setoran itu secara paksa dari para pejabat Kementan. Mereka antara lain, Direktur jenderal, Kepala Badan hingga Sekretaris di masing-masing eselon I.

Nilainya mencapai 4.000 hingga 10.000 dollar Amerika Serikat (AS) per bulan.

KPK menduga SYL, Kasdi, dan Hatta menikmati uang panas sekitar Rp 13,9 miliar.

Uang korupsi itu diduga digunakan untuk membayar cicilan mobil, biaya perawatan wajah dan kesehatan, hingga renovasi rumah SYL.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com