Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud Tak Masalah Rakyat Terima Uang, tetapi Harus Mencoblos Sesuai Hati

Kompas.com - 06/01/2024, 17:55 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD berpandangan, masyarakat sah-sah saja diberi maupun menerima sembako atau uang terkait pemilihan umum.

Namun, Mahfud mengingatkan agar masayrakat memilih kandidat yang sesuai dengan hati nurani mereka, bukan karena dipesankan untuk memilih calon tertentu.

"Beri tahu kepada rakyat, mereka boleh diberi sembako, boleh diberi uang, terima uangnya. Tetapi ketika mencoblos harus ikut apa yang diajarkan semua agama, ikut bisikan hati nurani," kata Mahfud dalam acara kampanye di Pulogebang, Jakarta, Sabtu (6/1/2024).

Baca juga: Dapat Dukungan dari FBR, Mahfud Sebut Banyak Warga Betawi Tersingkir dari Perkotaan

Mahfud menekankan bahwa tak masalah apabila ada orang yang memberikan uang untuk memilih kandidat tertentu.

Namun, ia kembali mengingatkan, kandidat yang dicoblos hendaknya adalah kandidat yang dinilai paling baik untuk memperbaiki Indonesia.


Sebab, menurut Mahfud, pemilu adalah waktu yang tepat bagi rakyat untuk memperbaiki negaranya dengan cara memilih para pemipin, baik di legislatif maupun eksekutif.

"Ini pemilu yang akan menentukan, dan supaya diingat untuk menentukan pilihan itu jangan jual harga diri dengan harga murah," kata Mahfud.

Baca juga: FBR dan Ikatan Keluarga Madura Deklarasi Dukung Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024

Ia mengatakan, pemilih dapat berkonsultasi dengan para tokoh untuk memutuskan siapa sosok yang terbaik untuk menjadi pemimpin dan memperbaiki Indonesia.

"Nanti ketika pencoblosan, Ikutlah bisikan hati nurani saya ingin memperbaiki negara ini, saya ingin memperbaiki negara ini. Oleh sebab itu, pilihlah yang terbaik, siapa yang terbaik? Saudara bisa banyak konsultasi," ujar Mahfud.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com