Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istana Sebut Perpres Pimpinan KPK Pengganti Firli Bahuri Segera Dikirim ke DPR

Kompas.com - 05/01/2024, 19:18 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana mengatakan, Peraturan Presiden (Perpres) terkait pengganti Firli Bahuri sebagai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera dikirimkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Menurut Ari, saat ini Perpres tersebut masih dalam proses.

"Seperti yang saya sampaikan tanggal 30 Desember 2023 kemarin masih dalam proses. Jadi nanti setelah proses ini selesai kita akan disampaikan ke DPR," ujar Ari di Kantor Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jakarta, Jumat (5/1/2024).

Ari mengungkapkan, tidak ada tenggat waktu untuk pengiriman Perpres tersebut ke DPR RI.

"Yang penting sekarang DPR sudah mulai sidang selesai reses, setelah itu bisa disampaikan ke DPR. Mudah-mudahan segera," katanya.

Baca juga: Pengamat Nilai Hanya 2 Kandidat Layak Gantikan Firli Bahuri di KPK

Sementara itu, saat dimintai tanggapan mengenai calon pengganti Firli Bahuri sudah mengerucut kepada dua nama, Ari menjelaskan bahwa ada peraturan yang masih berlaku.

Aturan itu adalah calon pimpinan KPK pengganti diambilkan dari calon pimpinan yang sudah lolos fit and proper test pada 2019.

"Dan tentu saja ditambah yang masih memenuhi syarat. Jadi dari kriteria itu akan bisa tahu siapa saja yang eligible untuk dicalonkan, diusulkan Bapak Presiden untuk menjadi calon pimpinan KPK pengganti ke DPR," ujar Ari.

Kemudian, saat ditanya lebih lanjut soal apakah nama Nawawi Pomolango akan diajukan sebagai Ketua KPK secara resmi, Ari menyebut bahwa hal itu juga masih dalam proses.

"Ini dalam proses juga ya, dalam kajian juga nanti akan disampaikan segera," katanya.

Baca juga: Presiden Usulkan Dua Orang Jadi Pimpinan KPK Gantikan Firli Bahuri

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah memberhentikan Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri dari jabatan Ketua KPK melalui Keputusan Presiden (Keppres) yang diteken pada 28 Desember 2023.

Sedangkan jabatan yang ditinggalkan Firli saat ini dijabat oleh Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango.

Firli Bahuri diberhentikan karena ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan dalam jabatan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Menurut Polda Metro Jaya, Firli disangka memeras Syahrul Yasin Limpo dalam penanganan perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Selain itu, Firli Bahuri juga tengah dibidik dugaan pencucian uang.

Sedangkan Syahrul Yasin Limpo serta sejumlah pejabat Kementan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh KPK dalam kasus dugaan pemerasan, gratifikasi, dan pencucian uang.

Baca juga: Kaleidoskop 2023: Hancurnya Kepercayaan Publik pada KPK di Era Firli Bahuri…

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

Nasional
Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Nasional
Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Nasional
PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

Nasional
Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Nasional
PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

Nasional
PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

Nasional
Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Nasional
Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Nasional
Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Nasional
Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Nasional
Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Nasional
TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

Nasional
Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Nasional
Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com