JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan durasi debat calon presiden-calon wakil presiden (Capres-Cawapres) ketiga yang akan digelar pada Minggu (7/1/2024) mendatang tetap sama.
Komisioner KPU August Mellaz mengatakan, durasi kegiatan debat berlangsung selama 120 menit ditambah jeda iklan selama 30 menit.
“Kalau yang lain kan sebenarnya prinsipnya sama, jadi kalau dari sisi waktu 150 menit," kata August Mellaz kepada wartawan di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (2/1/2024) malam.
Baca juga: KPU Pastikan MNC Group Tetap Jadi Televisi Penyelenggara Debat Ketiga Pilpres 2024, Meski Diprotes
"Untuk on air-nya sendiri posisi 150 menit itu untuk debatnya kan 120 menit, 30 menitnya kan untuk jeda iklan. Dibagi dalam 6 segmen. Kemudian alur tiap segmen sudah diatur di situ," sambung August.
August menyampaikan, lokasi debat ketiga adalah Istora Senayan, Jakarta. Dia menyatakan persiapan tata letak arena debat sudah mencapai 90 persen.
"Sudah tinggal bagian-bagian akhir saja. Misalnya tempatnya sudah definitif, kemudian layout-nya teoritis tidak akan banyak mengalami perubahan dibandingkan debat kedua karena posisinya juga indoor (dalam ruang)," ucap August.
Baca juga: KPU Umumkan 11 Panelis Debat Ketiga Capres: Ada Eks KSAL hingga Guru Besar Unhan
Sebagai informasi, debat ketiga capres-cawapres 2024 bertema pertahanan, keamanan, hubungan internasional, dan geopolitik.
Dalam debat ketiga ini khusus akan mendengarkan visi-misi, program, dan argumen dari para calon presiden yaitu capres nomor urut 1 Anies Baswedan, capres nomor urut 2 Prabowo Subianto, dan capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo.
KPU juga telah memilih 11 panelis untuk debat ketiga calon presiden dan calon wakil presiden 2024.
Baca juga: KPU RI: Debat Ketiga Pilpres Akan Digelar di Istora Senayan
Para panelis debag ketiga itu adalah:
1. Prof. Angel Damayanti, Ph.D (Guru Besar Bidang Keamanan Internasional Fisipol Universitas Kristen Indonesia)
2. Curie Maharani Savitri, Ph.D (Dosen Hubungan Internasional, ahli kajian industri pertahanan dan alih teknologi Universitas Binus)
3. Prof. Evi Fitriani, Ph.D, (Guru Besar Ilmu Hubungan Internasional Universitas Indonesia)
4. Prof. Hikmahanto Juwana, SH., LL.M., Ph.D (Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia dan Rektor Universitas Jenderal Ahmad Yani)
5. I Made Andi Arsana, S.T., M.E., Ph.D (Ahil Aspek Geospasial Hukum Laut Universitas Gadjah Mada)