Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TNI AD Komitmen Tindak Tegas Oknum Pengeroyok Relawan Ganjar-Mahfud

Kompas.com - 02/01/2024, 13:59 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Kristomei Sianturi mengatakan, TNI AD berkomitmen menindak tegas prajurit yang menganiaya relawan pasangan calon presiden dan wakil presiden Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

“Siapa pun nanti oknum anggota yang terbukti bersalah dalam kasus penganiayaan tersebut, tentu akan diambil langkah dan tindakan tegas sesuai aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku,” kata Kristomei melalui pesan tertulis, Selasa (2/1/2024).

Terbaru, TNI AD melalui Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/Surakarta telah menetapkan enam tersangka, yakni Prada Y, Prada P, Prada A, Prada J, Prada F, dan Prada M.

Baca juga: Usai Jadi Tersangka, 6 Prajurit TNI Penganiaya Relawan Ganjar Ditahan Selama 20 Hari

“(Mereka) ditahan sementara selama 20 hari untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kristomei.

Sementara itu, Kepala Penerangan Kodam IV/ Diponegoro Kolonel Richard Harison mengatakan, kasus penganiayaan tersebut selanjutnya akan diserahkan ke Oditur Militer sebelum disidangkan di pengadilan militer.

Richard menyebutkan, proses hukum terhadap enam prajurit Kompi B Batalyon Infanteri 408/Raider Kodam IV/Diponegoro dipastikan berjalan independen.

"TNI, dalam hal ini Kodam IV/ Diponegoro, tidak melakukan intervensi," kata Richard, Selasa.


Diberitakan sebelumnya, tujuh relawan calon presiden-calon wakil presiden Ganjar Pranowo-Mahfud MD dianiaya sejumlah prajurit Yonif 408/Raider di depan Markas Kompi Yonif 408/Raider, Jalan Perintis Kemerdekaan, Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu (30/12/2023).

Dandim 0724/Boyolali Letkol Inf Wiweko Wulang Widodo mengatakan, prajurit TNI yang diduga terlibat penganiayaan itu berjumlah 15 orang dan berasal dari Kompi B Yonif 408/Suhbrastha.

Wiweko menjelaskan, penganiayaan tersebut bermula ketika anggota Kompi B Yonif 408/Suhbrastha sedang melaksanakan olahraga bola voli pada Sabtu pukul 11.19 WIB.

Baca juga: Saat Semua Kubu Capres Kompak Kutuk Kasus Prajurit TNI Aniaya Relawan Ganjar

Mereka kemudian mendengar suara bising yang berasal dari sepeda motor dengan knalpot brong yang melintas secara terus-menerus.

Melihat situasi tersebut, beberapa anggota secara spontan keluar menuju ke jalan di depan asrama untuk mencari sumber suara knalpot brong pengendara motor.

Setelah itu, beberapa anggota menghentikan serta membubarkan pengendara motor yang menggunakan knalpot brong.

"Hingga terjadilah penganiayaan terhadap pengendara sepeda motor knalpot brong tersebut," kata Wiweko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com