KOTA BATU, KOMPAS.com - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 1, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin berjanji akan merombak aturan ekspor tanaman hias yang saat ini dinilai berbelit-belit dan tidak mendukung para petani.
Hal itu disampaikan Cak Imin saat menemui para petani anggrek di Kota Batu, Malang, Jawa Timur, Minggu (31/12/2023).
"Perubahan itu adalah merombak seluruh perizinan ekspor anggrek keluar negeri, masak ngurus izin anggrek untuk diekspor saja dua tahun, itu berlebihan," ujarnya.
Cak Imin mengatakan, jika aturan ekspor yang berbelit itu didasari dari kelangkaan, sudah seharusnya aturan itu direvisi.
Baca juga: Sambangi Selecta di Kota Batu, Cak Imin Janji Kembangkan Ekowisata di Indonesia
Menurut Cak Imin, anggrek sudah tak lagi langka karena metode pembudidayaan sudah maju dan bisa menghasilkan banyak tanaman baru.
"Kalau alasannya (karena tanaman) langka, itu sudah bisa dikultur sampai jutaan. Artinya kalau perubahan mau terjadi, anggrek ekspor tidak perlu izin lagi," katanya.
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan, aturan terkait ekspor sudah selayaknya direvisi sesuai dengan perkembangan zaman.
Peraturan larangan ekspor sumber daya hayati yang langka dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dinilai tak lagi relevan sehingga harus ada aturan baru yang memberikan keleluasaan ekspor bagi petani anggrek.
"Perkembangannya sudah dibudidayakan dan berkembang mudah, tapi undang-undangnya tidak diubah, aturannya di KLHK tidak diubah. Karena itu, tekad kami satu, perubahan adalah meniadakan izin yang berbelit-belit untuk ekspor pengusaha (anggrek) kita," ujar Cak Imin.
Baca juga: Cak Imin Sebut Pencopotan Ketua PWNU Jatim Bisa Timbulkan Keraguan Nahdliyin ke PBNU
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.