Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganjar Setuju Usulan Ma'ruf Amin, Menteri Mundur jika Ikut Pemilu

Kompas.com - 31/12/2023, 18:51 WIB
Fika Nurul Ulya,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

PURWOREJO, KOMPAS.com - Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo menyetujui usulan Wakil Presiden Ma'ruf Amin yang mengusulkan agar menteri yang ikut serta dalam Pemilu 2024 berhenti dari jabatan agar tidak menganggu kinerja.

Minimal kata Ganjar, menteri tersebut mengajukan cuti panjang hingga kampanye Pilpres selesai.

"Kalau saya cenderung setuju mundur. Nah itu bagus, ya, minimal cuti panjang lah sampai selesai (Pemilu 2024)," kata Ganjar di Pondok Pesantren Al Iman Bulus di Purworejo, Minggu (31/12/2023).

Sejatinya, kata Ganjar, memang ada aturan yang memperbolehkan para menteri yang turut serta dalam Pemilu 2024 tetap bekerja.

Baca juga: Maruf Amin: Ke Depan, Kalau Menteri Maju Pilpres Ganggu Kinerja, Baiknya Mundur

Mereka bisa mengajukan cuti jika ingin berkampanye keliling Indonesia selama memenuhi ketentuan.

"Ketentuannya tidak mundur. Karena ketentuannya tidak mundur, maka tidak mundur. Kalau sebenarnya kemarin ketentuannya mundur, karena ini etik. Terus kemudian mengganggu kinerja," tutur dia.

Namun, Ganjar melanjutkan, menteri yang ikut serta dalam Pemilu bisa lebih fokus berkampanye jika seandainya mundur dari jabatan.

Menurut Ganjar, hal itu juga akan memperkecil potensi penyalahgunaan kekuasaan dan sebagainya.

Baca juga: Cak Imin Setuju dengan Wapres Maruf Amin yang Usulkan Menteri Mundur Jika Maju Pemilu

"Memang sangat baik kalau mundur. Kalau mundur itu akan terkonsentrasi penuh, ya. Sehingga nanti kemungkinan akan terjadinya potensi-potensi penyalahgunaan kewenangan, kekuasaan, fasilitas itu akan terjaga," bebernya.

Sebelumnya diberitakan, Wakil Presiden (Wapres) RI Ma'ruf Amin mengatakan bahwa pemerintah berpeluang mengevaluasi aturan soal cuti bagi menteri yang maju pemilu presiden (pilpres) usai gelaran Pemilu 2024.

Menurutnya, jika aturan ini dinilai kurang tepat, ke depan, ada baiknya menteri yang maju sebagai calon presiden (capres) atau calon wakil presiden (cawapres) diwajibkan untuk mundur.

“Kalau ternyata hasil evaluasi itu justru (aturan) banyak dilanggar, maka sebaiknya kembali saja seperti dulu, (menteri maju pilpres) mundur,” kata Ma’ruf dalam program Satu Meja Kompas TV, dikutip Jumat (29/12/2023).

Baca juga: Dua Menteri Maju Pilpres 2024, Maruf Amin Sebut Konsentrasi Kerja Berkurang

Ma’ruf memahami bahwa aturan yang ada saat ini menyebutkan bahwa menteri maju pilpres tak harus mundur, tetapi wajib cuti saat kampanye.

Menurut Ma’ruf, ada dua hal penting yang harus diperhatikan kaitannya dengan menteri maju pilpres. Pertama, apakah menteri tersebut tetap bekerja dengan baik selama tahapan pemilihan berjalan.

Kedua, apakah ada indikasi menteri itu menyalahgunakan jabatan atau terindikasi menggunakan fasilitas negara untuk berkampanye.

Jika hasil evaluasi menunjukkan adanya pelanggaran, ia menyarankan supaya aturan terkait ini direvisi.

“Supaya tidak ada pelanggaran ke mana-mana, tidak ada pekerjaan yang dikorbankan atau dia menyalahgunakan jabatan,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com