Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes: Pemerintah Tak Tentukan Harga Vaksin Covid-19 Berbayar, tapi Akan Ada E-Katalog

Kompas.com - 31/12/2023, 16:49 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, pemerintah tidak menentukan biaya vaksin Covid-19 berbayar.

Adapun program vaksinasi Covid-19 dipastikan tidak lagi ada untuk masyarakat umum mulai 1 Januari 2024.

"Iya 1 Januari vaksinasi Covid-19 jadi program imunisasi rutin tapi pada kelompok tertentu di luar itu menjadi imunisasi pilihan bagi masyarakat di luar kelompok sasaran," ujar Nadia saat dimintai konfirmasi, Minggu (31/12/2023).

"Yang biaya itu tidak ditentukan pemerintah," katanya melanjutkan.

Baca juga: Menkes Sebut Stok Vaksin Covid-19 Capai 2 Juta Dosis, Cukup sampai 6 Bulan

Nadia menjelaskan bahwa harga vaksin Covid-19 berbayar akan ditentukan oleh masing-masing fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) yang menyediakan vaksin Covid-19 berbayar.

Dengan begitu, rumah sakit (RS) hingga puskesmas dibebaskan untuk menentukan sendiri harga vaksin Covid-19 berbayar.

"Seperti vaksin influenza," ujar Nadia.

Ia pun kembali menegaskan bahwa pemerintah tidak terlibat dalam penentuan harga vaksin Covid-19 berbayar.

"Ya kalau pemerintah ada penetapan seperti PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) atau tarif BLU-nya," kata Nadia.

"Kita tidak mengatur harga, tapi nanti kan ada e-katalog," ujarnya lagi.

Baca juga: Lokasi Vaksin Booster di Jakarta 18-23 Desember 2023

Sebelumnya, menurut perkiraan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, harga vaksin Covid-19 kemungkinan mencapai ratusan ribu rupiah per dosis.

Pada Februari lalu, Menkes menyebut bahwa vaksin booster Covid-19 kemungkinan akan dikenai harga Rp 100.000 per dosis.

Dosis booster ulang ini rencananya diimbau untuk disuntikkan setiap enam bulan sekali.

Namun demikian, kisaran tersebut masih akan kembali dihitung oleh Kemenkes.

Meski mulai berbayar mulai tahun depan, Nadia memastikan pemerintah tetap menyediakan vaksin Covid-19 gratis untuk kelompok tertentu.

Program vaksin dengan nama imunisasi program ini tertuang dalam Peraturan Menkes (Permenkes) Nomor 23 Tahun 2023 tentang Pedoman Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Baca juga: Kasus Covid-19 Naik Lagi, Wapres Ingatkan Warga yang Belum Vaksin

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com