JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Syamsuddin Haris mengungkapkan, Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri 3 kali bertemu dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) sejak tahun 2021.
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar ikut menemani dalam 2 kali pertemuan itu.
Hal tersebut Haris sampaikan dalam sidang pelanggaran kode etik Firli Bahuri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (27/12/2023).
"Bahwa pada tanggal 12 Februari 2021, saksi Syahrul Yasin Limpo dan saksi Irwan Anwar bertemu dengan Terperiksa (Firli) di rumah yang disewa Terperiksa yang terletak di Jl Kertanegara Nomor 45," ujar Haris.
Baca juga: Firli Tak Laporkan 7 Aset ke LHKPN, Salah Satunya Apartemen di Dharmawangsa
Lalu, pertemuan kedua terjadi pada 23 Mei 2021. Firli bertemu dengan SYL dan Kombes Irwan di Bekasi.
"Bahwa pada tanggal 23 Mei 2021, Terperiksa kembali melakukan pertemuan yang kedua dengan saksi Syahrul Yasin Limpo dan saksi Irwan Anwar di rumah Terperiksa di Vila Galaksi Bekasi," tuturnya.
"Fakta tersebut didukung oleh keterangan saksi Syahrul Yasin Limpo, saksi Irwan Anwar, saksi Hartoyo, saksi Panji Harjanto, dan ahli Saji Purwanto, serta barang bukti dokumen berupa hasil extraksi percakapan antara sdr Firli Bahuri dan saudara Syahrul Yasin Limpo beserta surat pernyataan saudara Syahrul Yasin Limpo," sambung Haris.
Baca juga: Firli Bahuri Disebut Bertemu Syahrul Yasin Limpo Tanpa Sepengetahuan Pimpinan KPK Lain
Sementara itu, pertemuan ketiga Firli dengan SYL terjadi pada 2 Maret 2022 di sebuah lapangan bulu tangkis di GOR Mangga Besar, Jakarta.
Adapun pertemuan ini lah yang fotonya beredar dan viral di media sosial.
Pertemuan itu diatur oleh ajudan Firli yang bernama Kevin Egananta Yoshua.
"Bahwa pada tanggal 2 Maret 2022, Terperiksa kembali melakukan pertemuan yang ketiga dengan saksi Syahrul Yasin Limpo di lapangan bulu tangkis GOR Tangki Mangga Besar yang berlangsung sekitar 30-40 menit," imbuhnya.
Adapun Firli saat ini sudah berstatus tersangka di Polda Metro Jaya karena diduga memeras SYL. Firli diduga memeras SYL terkait dengan kasus korupsi di kementerian pertanian yang tengah ditangani KPK.
SYL pun saat ini sudah berstatus sebagai tersangka korupsi di KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.