Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemungutan Suara di Sejumlah Negara Dialihkan via Pos, KPU Rapat Pleno Besok

Kompas.com - 27/12/2023, 13:29 WIB
Vitorio Mantalean,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menggelar rapat pleno terbuka untuk membahas perubahan metode pemungutan suara di sejumlah negara pada Pemilu 2024.

Sebagai informasi, menurut UU Pemilu, terdapat tiga metode pemungutan suara di mancanegara, yakni TPS luar negeri, kotak suara keliling, dan pos.

"Ada lagi yang terjadi perubahan seperti di Frankfurt (Jerman). Pemilih kita kan banyak tuh, itu ada (perubahan) metode dari TPS ke pos. Demikian juga London (Inggris), kemudian beberapa tempat yang lain. Nanti kami bahas tanggal 28 Desember 2023," ungkap Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari kepada wartawan, Rabu (27/12/2023).

Baca juga: Selain via Pos, KPU Buka Opsi Pemungutan Suara di Hong Kong-Makau Berlangsung Beberapa Hari di KJRI

Rapat pleno terbuka ini mengundang perwakilan partai politik, tim pasangan calon presiden dan wakil presiden, serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Sebelumnya, detail metode pemungutan suara di setiap negara telah ditetapkan KPU RI pada 2 Juli 2023.

Berdasarkan Berita Acara Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Luar Negeri Pemilu 2024, total terdapat 1.750.474 WNI yang dapat menggunakan hak pilihnya, tersebar di 128 Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).

Ketika itu, KPU RI mengalokasikan 828 TPS luar negeri, 1.580 kotak suara keliling (KSK), dan 681 pos.

Baca juga: KPU Akui Pemungutan Suara Pemilu 2024 via Pos di Hong Kong dan Makau Tak Ideal

Namun, angka ini berubah lantaran menyesuaikan asesmen terkini berkaitan dengan dinamika politik dan demografi pemilih setempat.

Di Hong Kong dan Makau, misalnya, KPU RI sempat melempar wacana bahwa seluruh pemilih di sana akan menggunakan hak pilihnya melalui metode pos.

Sebab, Beijing tak mengizinkan adanya kegiatan politik negara lain di ruang-ruang publik, di luar premis negara tersebut seperti KJRI.

Namun, metode pos dikritik sejumlah pihak karena memiliki kerawanan tinggi.

Baca juga: Heru Budi Antisipasi Banjir Saat Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024

KPU lalu menguji kemungkinan menggelar pemungutan suara di Konsulat Jenderal RI (KJRI) setempat secara bergelombang guna menghindari penumpukan pemilih ke luar kantor yang tak disetujui Beijing.

Namun, asesmen teranyar menunjukkan bahwa KPU RI hanya dapat menyediakan empat TPS di kantor perwakilan KJRI, dan pemilih lainnya di Hong Kong dan Makau akan memberikan suaranya melalui surat suara yang dikirim via pos.

"Karena kantornya terbatas, maka hanya bisa disediakan di empat tempat (pemungutan suara)," ujar Hasyim.

"Kalau (menggunakan) KSK, kan orang berkumpul. Itu pasti menjadi problem lagi karena bagian dari kegiatan politik. Maka yang paling memungkinkan adalah metode pos untuk yang di Hong Kong dan Makau," jelas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com