Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Diminta Adil, Tolak Pengunduran Diri Firli Bahuri seperti Rafael Alun

Kompas.com - 26/12/2023, 09:19 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak mengabulkan surat pengunduran diri Firli Bahuri yang telah diperbaiki.

Firli merupakan Ketua KPK yang diberhentikan sementara karena menjadi tersangka dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), menerima suap, dan gratifikasi.

“Saya minta juga Presiden harus adil yaitu menolak pengunduran dirinya Pak Firli,” kata Boyamin saat dihubungi Kompas.com, Selasa (26/12/2023).

Baca juga: Kemensetneg Terima Perbaikan Surat Pengunduran Diri Firli Bahuri

Menurut Boyamin, Presiden harus memberikan sikap yang adil dalam merespons permohonan pengunduran diri Firli dan aparatur sipil negara (ASN) yang menghadapi kasus pidana seperti halnya Rafael Alun Trisambodo.

Rafael merupakan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang mengajukan pengunduran diri dari pegawai negeri sipil (PNS) atau ASN di Kementerian Keuangan ketika menghadapi persoalan kepemilikan harta tak wajar.

Permohonan pengunduran diri Rafael itu kemudian ditolak.

Boyamin mengatakan, hal ini juga berlaku bagi semua ASN yang tersandung kasus korupsi dan buru-buru mengajukan pengunduran diri dengan tujuan mendapatkan hak pensiun.

Namun, sesuai ketentuan terbaru dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, permohonan itu tidak dikabulkan atau ditunda sampai putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

“Jadi ya dipending sampai keputusan ini inkrah, tetap dan dia diberhentikan setelah putusan itu kemudian diberhentikan dengan tidak hormat,” ujar Boyamin.

Baca juga: KPK: Surat Pengunduran Diri Firli Bahuri Tak Bisa Diproses Setneg

Selain persoalan memberi keadilan bagi ASN lain, Presiden Jokowi juga harus menolak pengunduran diri Firli karena ia menilai pensiunan jenderal itu bermain-main.

Sebab, pada surat pengunduran diri pertama yang tidak bisa diproses Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Firli menyatakan “berhenti” dari pimpinan KPK.

Padahal, nomenklatur “berhenti” tidak dikenal dalam Pasal 32 Undang-Undang KPK Tahun 2019.

“Jadi Presiden seharusnya tidak melayani Pak Firli yang tidak serius tersebut yakni di mana? Ketika mengajukan surat menyatakan berhenti,” tutur Boyamin.

Firli bahuri mengajukan surat pengunduran diri ke Presiden Jokowi.

Padahal, Firli sedang menghadapi proses pidana di Polda Metro Jaya dan sidang etik di Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Halaman:


Terkini Lainnya

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com