Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jejak Kontroversi Firli Bahuri, Jemput Saksi hingga Peras Syahrul Yasin Limpo

Kompas.com - 21/12/2023, 20:23 WIB
Achmad Nasrudin Yahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengundurkan diri dari jabatan ketua dan pimpinan KPK.

"Ya saya katakan saya menyatakan berhenti dari ketua KPK," kata Firli di Kantor Dewan Pengawas KPK, Jakarta, Kamis (21/12/2023).

"Tadi sudah saya sampaikan, (mundur) sebagai ketua KPK merangkap anggota," lanjut dia.

Firli mengaku sudah menyerahkan surat permohonan pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno pada 18 Desember 2023 lalu.

Ia kini masih menunggu keputusan Jokowi atas permohonan pengunduran dirinya itu.

"Kita tunggu keputusan Bapak Presiden," ujar Firli.

Sebagai informasi, Dewan Pengawas KPK tengah mengusut dugaan sejumlah pelanggaran etik yang dilakukan Firli.

Baca juga: Profil Firli Bahuri, Purnawirawan Jenderal Polri yang Mundur dari Ketua KPK

Pada saat yang sama, Firli saat ini berstatus sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). SYL diduga diperas Firli di tengah pengusutan perkara di lingkungan Kementan oleh KPK.

Firli kemudian mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena tidak terima ditetapkan sebagai tersangka. Namun, pada 19 Desember 2023, pengadilan memutuskan gugatan praperadilan Firli tidak dapat diterima.

Berikut rekam jejak kontroversi Firli Bahuri:

1. Jemput saksi

Pada 8 Agustus 2018, Firli pernah menjemput langsung saksi yang hendak diperiksa penyidik KPK. Saat itu, dia masih menjabat sebagai Deputi Penindakan.

Saksi yang dimaksud ialah Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saat itu, Bahrullah. Firli mengaku, dirinya menjemput Bahrullah di lobi KPK dan sempat mengajak pimpinan BPK itu ke ruangannya.

Tak berapa lama, penyidik datang ke ruangan Firli untuk menjemput Bahrullah guna melakukan pemeriksaan.

"Kenapa saya jemput? Karena saya adalah mitra BPK, teman kerja. Saya ini juga menjemput (Bahrullah) karena ditelepon oleh salah satu auditor utama, namanya Pak Nyoman Wara, memberi tahu. Dia (Bahrullah) diminta keterangan sebagai saksi," kata Firli saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9/2019).

Baca juga: Mundur dari KPK, Firli Bahuri Minta Maaf ke Rakyat karena Tak Selesaikan Jabatan

Firli saat itu menganggap bahwa perbuatannya hal yang wajar lantaran saksi tersebut merupakan mitra kerjanya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com