JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengungkapkan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Maluku Utara menyangkut dugaan korupsi jual beli jabatan.
Adapun KPK sebelumnya mengonfirmasi telah menggelar OTT di wilayah Maluku Utara.
Selain lelang jabatan, dugaan korupsi itu juga menyangkut proyek pengadaan barang dan jasa.
"Diduga dalam tindak pidana korupsi lelang jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa," kata Ghufron saat dihubungi Kompas.com, Senin (18/12/2023).
Baca juga: KPK Gelar OTT di Maluku Utara
Ghufron menyebut, saat ini tim penyelidik dan tim penyidik KPK masih memeriksa para pihak yang diamankan.
Lembaga antirasuah memiliki waktu 1 x 24 jam untuk memutuskan status hukum mereka, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.
"Setelah pemeriksaan selama 1 x 24 jam nanti kami akan update progresnya," ujar Ghufron.
Terpisah, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata juga mengkonfirmasi tim penyelidik dan penyidik menggelar operasi senyap di Maluku Utara.
Baca juga: Firli Bahuri Persilakan MAKI Laporkan Dirinya ke Dewas karena Bawa Dokumen KPK di Praperadilan
Namun, Alex belum mengetahui siapa saja pihak yang diamankan. Ia hanya menyebut tim penyelidik dan penyidik masih melakukan pemeriksaan.
"Saat ini staf masih mendalami para pihak yang diduga terlibat," kata Alex saat dihubungi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.