Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan KPK Bantah Klaim Pengacara Firli soal Ancaman Kapolda Metro

Kompas.com - 15/12/2023, 08:55 WIB
Syakirun Ni'am,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ramai-ramai membantah klaim pengacara Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri, Ian Iskandar, yang menyebut mereka diancam Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.

Ian mengeklaim, ancaman tersebut berbunyi akan ada pimpinan KPK yang ditetapkan sebagai tersangka jika mereka menetapkan pengusaha Muhammad Suryo sebagai tersangka dalam kasus suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

Dalam replik yang Ian bacakan pada persidangan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Ian menyebut Karyoto memarahi Direktur Penyidikan KPK melalui sambungan telepon.

Baca juga: Tegaskan Tak Pernah Diancam Kapolda Metro, Alex Marwata: Saya Juga Tak Punya Nomor Ponselnya

Peristiwa itu terjadi setelah sejumlah tersangka kasus DJKA yang ditahan di Polres Jakarta Timur dan Polres Jakarta Selatan dipindah ke rumah tahanan (Rutan) KPK.

"Kapolda menelepon Direktur Penyidikan KPK RI, dengan marah serta memberikan ancaman, apabila Muhammad Suryo dijadikan tersangka maka akan ada Pimpinan KPK RI yang akan menjadi tersangka juga," kata Ian dalam replik yang dibacakan, Selasa (12/12/2023).

Ian juga menyebutkan, Karyoto sampai mendatangi ruang kerja Nawawi Pomolango yang saat itu masih menjaga Wakil Ketua KPK.

“(Karyoto) menyampaikan kata-kata, ‘Jangan menersangkakan Suryo. Kalau Suryo ditersangkakan, maka Pak Ketua (Firli) akan ditersangkakan’,” ujar Ian.

Menurut dia, peristiwa itu Nawawi sampaikan kepada Wakil Ketua KPK lainnya, Alexander Marwata.

Selain Nawawi, kata Ian, Karyoto juga disebut mengancam Wakil Ketua KPK lainnya, Nurul Ghufron, agar tidak menetapkan Suryo sebagai tersangka.

Baca juga: Bantah Diancam Kapolda Metro, Ketua KPK: Pengacara Firli Dapat Cerita dari Mana?

Ian mengeklaim, ancaman serupa juga disampaikan ke Wakil Ketua KPK Johanis Tanak melalui sambungan telepon.

“Jika Muhammad Suryo ditetapkan sebagai tersangka maka semua pimpinan KPK RI akan ditetapkan sebagai tersangka semua,” tutur Ian.

Adapun Suryo disebut sebagai orang dekat Karyoto. Dalam dakwaan kasus DJKA, ia diduga menerima sleeping fee sebesar Rp 11,2 miliar.

Bantah pengacara Firli

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara Nawawi Pomolango memberikan keterangan pers terkait kondisi KPK saat ini usai membuka acara Rapat Koordinasi Nasional Pendidikan Anti Korupsi (Rakornas PAK) 2023 di Jakarta, Kamis (30/11/2023). Dalam keterangan persnya Nawawi Pomolango menyatakan bahwa kondisi KPK saat ini sedang terguncang, berada di fase yang sedang tidak baik baik saja karena Ketua KPK Firli Bahuri menjadi tersangka dugaan korupsi. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/nzANTARA FOTO/Muhammad Iqbal Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara Nawawi Pomolango memberikan keterangan pers terkait kondisi KPK saat ini usai membuka acara Rapat Koordinasi Nasional Pendidikan Anti Korupsi (Rakornas PAK) 2023 di Jakarta, Kamis (30/11/2023). Dalam keterangan persnya Nawawi Pomolango menyatakan bahwa kondisi KPK saat ini sedang terguncang, berada di fase yang sedang tidak baik baik saja karena Ketua KPK Firli Bahuri menjadi tersangka dugaan korupsi. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/nz
Sementara itu, pimpinan KPK kompak menepis klaim yang disampaikan pengacara Firli di persidangan.

Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango yang ditunjuk presiden menggantikan Firli menegaskan, dirinya tidak pernah diancam Kapolda Metro Jaya.

Nawawi mengatakan, Karyoto memang pernah berkunjung ke ruangannya, beberapa waktu setelah dilantik sebagai Kapolda Metro Jaya.

Halaman:


Terkini Lainnya

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com