Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Silaturahmi ke Ponpes Nurul Huda di Bekasi, Ganjar Teken "Piagam Perjuangan"

Kompas.com - 15/12/2023, 07:50 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo berkunjung ke Pondok Pesantren Nurul Huda, Setu, Kabupaten Bekasi, Kamis (14/12/2023). 

Dalam kunjungannya itu, Ganjar dan pengurus pondok pesantren tersebut menandatangani Piagam Perjuangan sebagai bentuk dukungan pondok kepada pasangan Ganjar Pranowo-Mahud MD pada Pemilu Presiden 2024. 

Usai acara penandatanganan itu, dalam sambutannya, Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Bekasi Atok Romli meminta Ganjar tak perlu khawatir akan beragam hasil survei nasional tentang elektabilitas capres-cawapres.

Baca juga: Sebut Manusia Tak Akan Tergantikan AI, Ganjar: Tenang, Robot yang Buat Siapa?

"Pak Ganjar tenang saja, di sini ada para santri yang akan selalu mendoakan Pak Ganjar. Enggak usah kita khawatir dengan survei. Insya Allah para santri akan selalu bersama Pak Ganjar,” kata Atok saat memberikan sambutan di Ponpes tersebut, Kamis malam.

Atok menyebutkan, Ponpes ini merupakan salah satu Ponpes yang memenangkan Ma'ruf Amin pada Pilpres 2019 sebagai calon wakil presiden.

Ia pun mengingat bagaimana Ponpes Nurul Huda mendeklarasikan dukungan pada Maruf Amin kala itu.

“Dulu Bapak Kiai Ma'ruf Amin, saat itu kita deklarasi istighosah kubro, Alhamdulillah beliau jadi Wakil Presiden. Mudah-mudahan hajat kita semua, bangsa Indonesia wabil khusus hajat kita semua Pak Ganjar, bisa dijabah Allah SWT,” kata Atok.


Sementara itu, Ganjar berterima kasih atas dukungan yang diberikan para santri dan kiai Ponpes Nurul Huda.

Dukungan itu, sebut Ganjar, disampaikan melalui perjanjian bernama "Piagam Perjuangan".

“Tadi di dalam kita sudah bercerita menandatangani Piagam Perjuangan. Insya Allah itu ijab kobul yang tulus untuk kita berjuang bersama dan kita tidak bertransaksi. Karena kita sedang mendengarkan keluh kesah dan realitas yang ada,” ucap Ganjar.

Berikut isi Piagam Perjuangan:

Baca juga: Kampanye Hari Ini, Ganjar Keliling Karawang, Mahfud ke Tasikmalaya dan Garut

'Piagam perjuangan Nurul Huda Kyai Ustad Ustazah dan Laju Indonesia memutuskan berkomitmen penuh berjuang bersama pasangan capres dan cawapres Ganjar-Mahfud mewujudkan tridarma bagi pesantren, yaitu;

1. Memperjuangkan politik legislasi dan politik anggaran untuk memperkuat hadirnya vokasi atau kejuruan yang terintegrasi dengan industri nasional dan penyiapan lapangan kerja, memastikan lulusan pesantren mendapatkan kesempatan yang sama dalam memperoleh pekerjaan yang layak dalam sektor industri

2. Memperjuangkan politik legislasi dan politik anggaran untuk jaminan kesehatan santri, sesuai dengan prinsip sistem jaminan sosial nasional. Serta memperkuat dan mendampingi balai kesehatan masyarakat atau BKN di lingkup pesantren di antaranya terkait akreditasi dan kerjasama BKN dengan BPJS kesehatan

3. Memperjuangkan politik legislasi dan politik anggaran terkait upah dan lima jaminan sosial untuk pengajar dan pendidik di pondok pesantren

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Temui Presiden UEA, Terima Medali Zayed hingga Bahas Kerja Sama Pertahanan

Prabowo Temui Presiden UEA, Terima Medali Zayed hingga Bahas Kerja Sama Pertahanan

Nasional
Jokowi Pantau Banjir Lahar Dingin di Sumbar, Janji Segera ke Sana

Jokowi Pantau Banjir Lahar Dingin di Sumbar, Janji Segera ke Sana

Nasional
12 Kriteria Fasilitas KRIS Pengganti Kelas BPJS

12 Kriteria Fasilitas KRIS Pengganti Kelas BPJS

Nasional
Dewas KPK Panggil 10 Saksi di Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini, Salah Satunya Alexander Marwata

Dewas KPK Panggil 10 Saksi di Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini, Salah Satunya Alexander Marwata

Nasional
Kasus TPPU SYL, KPK Sita Mercedes Benz Sprinter yang Disembunyikan di Pasar Minggu

Kasus TPPU SYL, KPK Sita Mercedes Benz Sprinter yang Disembunyikan di Pasar Minggu

Nasional
BMKG Prediksi Banjir Bandang di Sumbar sampai 22 Mei, Imbau Warga Hindari Lereng Bukit

BMKG Prediksi Banjir Bandang di Sumbar sampai 22 Mei, Imbau Warga Hindari Lereng Bukit

Nasional
DPR Gelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang, Puan dan Cak Imin Absen

DPR Gelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang, Puan dan Cak Imin Absen

Nasional
Kolaborasi Kunci Kecepatan Penanganan Korban, Rivan A Purwantono Serahkan Santunan untuk Korban Laka Bus Ciater

Kolaborasi Kunci Kecepatan Penanganan Korban, Rivan A Purwantono Serahkan Santunan untuk Korban Laka Bus Ciater

Nasional
Hujan Pemicu Banjir Lahar di Sumbar Diprediksi hingga 22 Mei, Kewaspadaan Perlu Ditingkatkan

Hujan Pemicu Banjir Lahar di Sumbar Diprediksi hingga 22 Mei, Kewaspadaan Perlu Ditingkatkan

Nasional
Revisi UU MK Disepakati Dibawa ke Paripurna: Ditolak di Era Mahfud, Disetujui di Era Hadi

Revisi UU MK Disepakati Dibawa ke Paripurna: Ditolak di Era Mahfud, Disetujui di Era Hadi

Nasional
BMKG: Hujan Lebat Pemicu Banjir Lahar di Sumbar Diprediksi sampai Sepekan ke Depan

BMKG: Hujan Lebat Pemicu Banjir Lahar di Sumbar Diprediksi sampai Sepekan ke Depan

Nasional
Sekian Harta Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi yang Dicopot dari Jabatannya

Sekian Harta Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi yang Dicopot dari Jabatannya

Nasional
Pemerintah Disebut Setuju Revisi UU MK Dibawa ke Rapat Paripurna untuk Disahkan

Pemerintah Disebut Setuju Revisi UU MK Dibawa ke Rapat Paripurna untuk Disahkan

Nasional
Hari Ketiga di Sultra, Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro dan Bagikan Bansos Beras

Hari Ketiga di Sultra, Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro dan Bagikan Bansos Beras

Nasional
Ketua Dewas KPK Sebut Laporan Ghufron ke Albertina Mengada-ada

Ketua Dewas KPK Sebut Laporan Ghufron ke Albertina Mengada-ada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com