Salin Artikel

Silaturahmi ke Ponpes Nurul Huda di Bekasi, Ganjar Teken "Piagam Perjuangan"

Dalam kunjungannya itu, Ganjar dan pengurus pondok pesantren tersebut menandatangani Piagam Perjuangan sebagai bentuk dukungan pondok kepada pasangan Ganjar Pranowo-Mahud MD pada Pemilu Presiden 2024. 

Usai acara penandatanganan itu, dalam sambutannya, Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Bekasi Atok Romli meminta Ganjar tak perlu khawatir akan beragam hasil survei nasional tentang elektabilitas capres-cawapres.

"Pak Ganjar tenang saja, di sini ada para santri yang akan selalu mendoakan Pak Ganjar. Enggak usah kita khawatir dengan survei. Insya Allah para santri akan selalu bersama Pak Ganjar,” kata Atok saat memberikan sambutan di Ponpes tersebut, Kamis malam.

Atok menyebutkan, Ponpes ini merupakan salah satu Ponpes yang memenangkan Ma'ruf Amin pada Pilpres 2019 sebagai calon wakil presiden.

Ia pun mengingat bagaimana Ponpes Nurul Huda mendeklarasikan dukungan pada Maruf Amin kala itu.

“Dulu Bapak Kiai Ma'ruf Amin, saat itu kita deklarasi istighosah kubro, Alhamdulillah beliau jadi Wakil Presiden. Mudah-mudahan hajat kita semua, bangsa Indonesia wabil khusus hajat kita semua Pak Ganjar, bisa dijabah Allah SWT,” kata Atok.

Dukungan itu, sebut Ganjar, disampaikan melalui perjanjian bernama "Piagam Perjuangan".

“Tadi di dalam kita sudah bercerita menandatangani Piagam Perjuangan. Insya Allah itu ijab kobul yang tulus untuk kita berjuang bersama dan kita tidak bertransaksi. Karena kita sedang mendengarkan keluh kesah dan realitas yang ada,” ucap Ganjar.

Berikut isi Piagam Perjuangan:

'Piagam perjuangan Nurul Huda Kyai Ustad Ustazah dan Laju Indonesia memutuskan berkomitmen penuh berjuang bersama pasangan capres dan cawapres Ganjar-Mahfud mewujudkan tridarma bagi pesantren, yaitu;

1. Memperjuangkan politik legislasi dan politik anggaran untuk memperkuat hadirnya vokasi atau kejuruan yang terintegrasi dengan industri nasional dan penyiapan lapangan kerja, memastikan lulusan pesantren mendapatkan kesempatan yang sama dalam memperoleh pekerjaan yang layak dalam sektor industri

2. Memperjuangkan politik legislasi dan politik anggaran untuk jaminan kesehatan santri, sesuai dengan prinsip sistem jaminan sosial nasional. Serta memperkuat dan mendampingi balai kesehatan masyarakat atau BKN di lingkup pesantren di antaranya terkait akreditasi dan kerjasama BKN dengan BPJS kesehatan

3. Memperjuangkan politik legislasi dan politik anggaran terkait upah dan lima jaminan sosial untuk pengajar dan pendidik di pondok pesantren

https://nasional.kompas.com/read/2023/12/15/07505661/silaturahmi-ke-ponpes-nurul-huda-di-bekasi-ganjar-teken-piagam-perjuangan

Terkini Lainnya

Dewas KPK Periksa Eks Sekjen Kementan Jadi Saksi di Sidang Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Periksa Eks Sekjen Kementan Jadi Saksi di Sidang Etik Nurul Ghufron

Nasional
Praperadilan Panji Gumilang Ditolak, Status Tersangka TPPU Sah

Praperadilan Panji Gumilang Ditolak, Status Tersangka TPPU Sah

Nasional
Golkar Sebut Ridwan Kamil Lebih Condong Maju di Pilkada Jabar

Golkar Sebut Ridwan Kamil Lebih Condong Maju di Pilkada Jabar

Nasional
Jokowi Harap RI Masuk OECD: Beri Manfaat agar Lompat Jadi Negara Maju

Jokowi Harap RI Masuk OECD: Beri Manfaat agar Lompat Jadi Negara Maju

Nasional
Pimpinan DPR Sebut Jurnalistik Investigasi Harus Diatur dalam RUU Penyiaran, Ini Alasannya

Pimpinan DPR Sebut Jurnalistik Investigasi Harus Diatur dalam RUU Penyiaran, Ini Alasannya

Nasional
4 Poin Krusial dalam Revisi UU MK, Evaluasi Hakim hingga Komposisi Anggota MKMK

4 Poin Krusial dalam Revisi UU MK, Evaluasi Hakim hingga Komposisi Anggota MKMK

Nasional
Kasus TPPU Hasbi Hasan, KPK Kembali Periksa Kepala Biro Umum Mahkamah Agung

Kasus TPPU Hasbi Hasan, KPK Kembali Periksa Kepala Biro Umum Mahkamah Agung

Nasional
Anggarannya Besar, Program Makan Siang Gratis Prabowo Bakal Dimonitor KPK

Anggarannya Besar, Program Makan Siang Gratis Prabowo Bakal Dimonitor KPK

Nasional
BNPB Salurkan Dana Bantuan Bencana Rp 3,2 Miliar untuk Penanganan Banjir Lahar di Sumbar

BNPB Salurkan Dana Bantuan Bencana Rp 3,2 Miliar untuk Penanganan Banjir Lahar di Sumbar

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Eksploitasi Anak di Bawah 18 Tahun untuk Iklan Dilarang

Draf RUU Penyiaran: Eksploitasi Anak di Bawah 18 Tahun untuk Iklan Dilarang

Nasional
Ungkap Kriteria Pansel Capim KPK, Jokowi: Tokoh yang Baik, 'Concern' ke Pemberantasan Korupsi

Ungkap Kriteria Pansel Capim KPK, Jokowi: Tokoh yang Baik, "Concern" ke Pemberantasan Korupsi

Nasional
Presiden PKS Akan Umumkan Langsung Sosok yang Diusung di Pilkada DKI

Presiden PKS Akan Umumkan Langsung Sosok yang Diusung di Pilkada DKI

Nasional
KSAL Sebut Pelatihan Prajurit Pengawak Kapal Selam Scorpene Akan Dimulai Usai Kontrak Efektif

KSAL Sebut Pelatihan Prajurit Pengawak Kapal Selam Scorpene Akan Dimulai Usai Kontrak Efektif

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Migrasi Radio Analog ke Digital Maksimal 2028

Draf RUU Penyiaran: Migrasi Radio Analog ke Digital Maksimal 2028

Nasional
Pemerintah dan DPR Diam-Diam Lanjutkan Revisi UU MK, Jokowi: Tanya DPR

Pemerintah dan DPR Diam-Diam Lanjutkan Revisi UU MK, Jokowi: Tanya DPR

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke