Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakapolri: Risiko Pendanaan Terorisme Masih Tinggi karena Organisasi Teror Masih Aktif

Kompas.com - 14/12/2023, 12:55 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Agus Andrianto menyebut Indonesia memiliki risiko pendanaan terorisme yang cukup tinggi lantaran pendukung organisasi teror di Tanah Air masih aktif.

Agus menyampaikan ini berdasarkan Laporan Financial Action Task Force (FATF) Tahun 2023 dalam acara Diseminasi: Securing Hasil Tindak Pidana Lintas Batas Negara yang digelar PPATK pada Kamis (14/12/2023).

"Indonesia juga di hadapkan dalam risiko pendanaan terorisme yang cukup tinggi, mengingat organisasi teroris dan pendukungnya sangat aktif di Indonesia," ujar Agus seperti dilihat dalam YouTube PPATK Indonesia.

Baca juga: Polri Sebut 4 Teroris yang Ditangkap di Riau Hendak Kacaukan Pemilu hingga Serang Polres Dumai

Selain itu, eks Kabareskrim ini mengatakan Indonesia kerap menjadi tempat transit bagi pendanaan serta pembelian senjata untuk negara konflik.

"Indonesia menjadi titik transit bagi dana, senjata dan perjuangan yang berpindah dari zona konflik lain misalnya Suriah ke Asia Tenggara," kata Agus.

Dia mengatakan ancaman utama terorisme Indonesia berasal dari organisasi teror domestik seperti Darul Islam (DI), Jamaah Islamiyah (JI), Mujahidin Indonesia Timur (MIT).

Menurut dia, ancaman pendanaan terorisme juga berasal dari berbagai sumber baik dari dalam negeri maupun luar negeri.

"Dalam bentuk sumbangan iuran keanggotaan kelompok teroris, penyalahgunaan nonprofit organisasi dan kegiatan yang sah dan kegiatan-kegiatan kriminal," tambah dia.

Baca juga: Densus 88 Bongkar Pengakuan Teroris yang Niat Gagalkan Pemilu 2024, Berawal dari Ikut Kajian

Para pelaku terorisme, lanjut Agus, melakukan transaksi dana melalui transfer uang lewat bank serta transfer nilai uang formal dan informal.

"Bahkan saat ini mereka menggunakan fasilitas media sosial untuk meminta dan memfasilitasi donasi dari berbagai pihak," tutur Agus.

Berdasarkan Laporan Evaluasi FATF 2023, Indonesia juga dinilai memiliki resiko TPPU yang tinggi yang berasal dari kasus tindak pidana narkotika hingga perpajakan.

Sedangkan, kejahatan yang berhubungan dengan kehutanan dan pasar modal memiliki risiko lebih rendah.

"(Risiko TPPU) Yang utamanya berasal dari pendapatan dalam negeri, dan risiko tertinggi berasal dari tindak pidana asal narkotika, korupsi, kejahatan perbankan, dan perpajakan," kata dia.

Baca juga: Seruan Jihad di Medsos: Mengkaji Ulang Strategi Pencegahan Terorisme

Dalam kesempatan itu, Agus berharap keanggotaan Indonesia dalam FATF bisa membawa dampak positif bagi kredibilitas perekonomian negara.

Dia berharap hal ini bisa meningkatkan persepsi positif terhadap sistem keuangan di Indonesia.

"Yang akan berdampak pada pesatnya pertumbuhan ekonomi melalui investasi baik dalam maupun luar negeri," kata Wakapolri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Nasional
Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Nasional
Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com