Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ogah Tanggapi Kritik Anies soal "Orang Dalam" di Pencalonan Gibran, Prabowo: Rakyat yang Menilai

Kompas.com - 12/12/2023, 21:21 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto, ogah menanggapi kritik calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, terkait praktik "orang dalam" yang ditengarai terjadi dalam proses pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres Prabowo lewat Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023

"Kita ini bukan anak kecil, Mas Anies, Anda juga paham, ya sudahlah. Sekarang begini, intinya rakyat yang putuskan, rakyat yang menilai, kalau rakyat tidak suka Prabowo dan Gibran, nggak usah pilih kami," jawab Prabowo dalam debat capres perdana di kantor KPU RI, Selasa (12/12/2023).

"Saya tidak takut tidak punya jabatan Mas Anis. Sorry ye, sorry ye. Mas Anies, saya tidak punya apa-apa, saya sudah siap mati untuk negara ini," tegasnya.

Baca juga: Ditanya Ganjar soal Putusan MK, Prabowo: Yang Intervensi Siapa?

Ia menjelaskan bahwa secara hukum, pencalonan Gibran tak bermasalah meskipun Majelis Kehormatan MK menyatakan penerbitan Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 melibatkan pelanggaran etika berat eks Ketua MK Anwar Usman.

Prabowo menegaskan, Anwar pun masih mengajukan berbagai langkah hukum terkait pencopotannya sebagai akibat pelanggaran etika berat itu.

Anies kemudian menjawab balik bahwa fenomena "orang dalam" itu sudah mengakar dan terjadi di masyarakat sampai lingkup terkecil.

Menurut Anies, praktik orang dalam mendapatkan pembenarannya karena di Jakarta, dalam proses politik yang paling puncak, terjadi fenomena yang sama.

Baca juga: Sepakat dengan Ganjar, Prabowo Sebut Lembaga Pencegahan Korupsi Harus Diperkuat

Prabowo kembali menegaskan bahwa keputusan ada di tangan rakyat pada hari pemungutan suara, 14 Februari 2024.

"Rakyat yang akan mengambil keputusan. Kalau kami tidak benar, kalau kami salah, kalau kami berkhianat, rakyat yang akan menghukum kami," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Nasional
Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Nasional
Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Nasional
Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Nasional
DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

Nasional
Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

Nasional
Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Nasional
Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

Nasional
Temui Gubernur Jenderal Australia David Hurley, Prabowo Kenang Masa Jadi Kadet

Temui Gubernur Jenderal Australia David Hurley, Prabowo Kenang Masa Jadi Kadet

Nasional
Jemaah Haji Bersiap Menuju Makkah, Ketua PPIH Arab Saudi Pastikan Hak Jemaah Terpenuhi

Jemaah Haji Bersiap Menuju Makkah, Ketua PPIH Arab Saudi Pastikan Hak Jemaah Terpenuhi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com