JAKARTA, KOMPAS.com - Calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan ingin membuat layanan pendampingan hukum dari negara untuk masyarakat.
Menurut dia, masyarakat sering kebingungan mencari pengacara ketika berhadapan dengan persoalan hukum.
Bahkan, ketika persoalan hukum itu melibatkan oknum dari pemerintah.
“Selalu saja ada, ada peristiwa pelanggaran, ada peristiwa kekerasan, dan sering kali rakyat tak tahu ke mana harus melaporkan,” sebut Anies dalam debat capres pertama di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Selasa (12/12/2023) malam.
“Ketika mereka berhadapan dengan pihak lain sering kali mereka membutuhkan bantuan hukum, karena mereka berhadapan dengan berbagai unsur di masyarakat,” paparnya.
Baca juga: Sebut Hukum Tajam ke Bawah dan Tumpul ke Atas, Anies: Ini Tak Boleh Dibiarkan
Maka, jika memenangkan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, Anies berjanji akan membuka layanan online agar masyarakat bisa meminta bantuan hukum dari pemerintah.
“Disebut sebagai online untuk pelayanan pengacara gratis, yang kami sebut sebagai, istilah yang kami gunakan adalah Hotline Paris, itu namanya kira-kira,” tutur dia.
Anies yakin, dengan metode tersebut pemerintah dapat membantu berbagai persoalan hukum yang dialami oleh masyarakat.
“Dengan cara begitu, maka rakyat melalui masalah bisa minta tolong pada negara untuk didampingi pengacara dari negara,” imbuh dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.