Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Dorong RUU Pembatasan Uang Kartal Dibahas dan Diselesaikan

Kompas.com - 12/12/2023, 11:33 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pemerintah dan DPR RI segera membahas dan menyelesaikan Rancangan Undang-Undang (UU) Pembatasan Uang Kartal atau uang tunai.

Penyataan ini Jokowi sampaikan saat memberikan arahan dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Jokowi, aturan hukum pembatasan uang kartal merupakan dasar hukum yang penting bagi pemberantasan korupsi selain Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset.

"Saya harap pemerintah DPR dapat segera membahas dan menyelesaikan (RUU Perampasan Aset), kemudian UU Pembatasan Transaksi Uang Kartal," kata Jokowi di Istora, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (12/12/2023).

Baca juga: Ketua KPK Singgung Pembangunan Infrastruktur di Lampung Bikin Jokowi Kecewa

Jokowi mengatakan, keberadaan UU Pembatasan Transaksi Uang Kartal membuat transfer dana melalui perbankan akan dipetakan.

Dampaknya, transaksi keuangan diharapkan akan lebih transparan dan akuntabel.

"Pemetaan transfer perbankan ini semuanya akan lebih transparan, lebih akuntabel juga sangat bagus," ucap Jokowi.

Mantan Wali Kota Solo itu menyebut, keberadaan kedua undang-undang tersebut menjadi regulasi yang penting guna menopang pemberantasan korupsi.

Selain itu, Jokowi juga menyampaikan pentingnya penggunaan teknologi dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ) berbasis elektronik, Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), sistem elektronik di lingkungan tambang, serta pelabuhan.

"Terakhir mengenai penguatan regulasi di level undang-undang ini juga diperlukan," tutur Jokowi.

Baca juga: Ketua KPK Singgung Pembangunan Infrastruktur di Lampung Bikin Jokowi Kecewa

Sebelumnya, dalam peringatan Hakordia 2023, Jokowi menyebut pemberantasan korupsi perlu dievaluasi total.

Sebab, meskipun Indonesia sudah memenjarakan pejabatnya begitu banyak dibanding negara lain, kenyataannya korupsi tetap ada.


Pada kesempatan tersebut, Jokowi memaparkan data ratusan pejabat di lingkungan DPR RI, DPRD, menteri, gubernur, Bupati, komisioner, hingga hakim yang terjaring korupsi sejak 2004 sampai 2022.

"Dengan begitu banyaknya orang pejabat ang sudab dipenjarakan apakah korupsi bisa berhenti? Berkurang? ternyata sampai sekarang pun masih kita temukan banyak kasus korupsi," ujar Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com